![](http://investigasi.today/wp-content/uploads/2019/07/93D512D3-CD25-40B7-935A-BC7403877268.jpeg)
Jakarta, Investigasi.today – Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) jilid V periode 2019-2023 telah berakhir pada Kamis, 4 Juli 2019.
Pendaftaran secara online dibuka sampai pukul 00.00 WIB, sedangkan bagi yang ingin mendaftar secara langsung ke Gedung Sekretariat Negara, pendaftaran ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan “total ada 348 pendaftar, diantaranya 13 orang dari KPK dengan rincian 3 orang dari pimpinan dan 10 orang pegawai KPK,” ungkapnya, Kamis (4/7) kemarin.
Tiga komisioner KPK yang kembali mencalonkan diri adalah Laode Muhamad Syarif dan Alexander Marwata dan Basaria Pandjaitan. Syarif mendaftar sekitar pukul 15.48 WIB di penghujung waktu penutupan pendaftaran.
Di hadapan wartawan, Syarif menyampaikan alasan pencalonannya kembali. Yakni ingin melanjutkan yang telah baik di KPK dan menyempurnakan yang belum tercapai dalam 4 tahun terakhir ini.
Hal senada juga disampaikan Alexander Marwata saat mendaftar sebagai pimpinan KPK jilid V.
“Saya mencalonkan kembali karena dorongan dan dukungan sejumlah pihak, serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Sementara itu, Basaria Panjaitan yang dihubungi terkait pencalonannya kembali, belum membalas konfirmasi.
Terkait pencalonan kembali tiga pimpinan KPK, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan hal tersebut, bahwa dirinya mendorong tiga pimpinan KPK untuk kembali menduduki jabatan komisioner di Gedung Merah Putih.
Sedangakan tiga dari 10 pegawai KPK yang maju menjadi capim KPK, diantaranya Pahala Nainggolan yang saat ini menjabat Deputi Pencegahan yang juga merangkap sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal KPK, Giri Suprapdiono yang kini menduduki Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pelayanan Masyarakat KPK dan Mohammad Tsani Annafari, yang saat ini menjadi penasehat KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, meski 10 internal lembaga mendaftar sebagai Capim KPK, namun mereka tak harus mundur dari jabatan struktural. Seperti Giri Suprapdiono yang tetap menjadi Dikyanmas, Tsani Annafari masih menjadi penasihat, dan Pahala sebagai Deputi Pencegahan.
“Dalam proses seleksi tetap melaksanakan tugas sebagaimana posisi saat ini, hanya ketika ada jadwal seleksi di jam kerja tentu harus izin atau cuti,” terang Febri.
Majunya tiga pimpinan dan 10 internal KPK ini didukung sepenuhnya oleh lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo. Sebab, siapa pun berhak mendaftarkan diri dan nantinya akan dipilih oleh pansel melalui berbagai tahapan. (Ink)