Tuesday, October 8, 2024
HomeBerita BaruHotCegah Politik Uang, KPK Sarankan Penyaluran Bansos Lewat Pos/Bank

Cegah Politik Uang, KPK Sarankan Penyaluran Bansos Lewat Pos/Bank

Jakarta, investigasi.today – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membuat komitmen dengan pemerintah untuk mencegah korupsi pada tahapan Pemilu 2024. Salah satunya, yakni penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disarankan agar tak ada celah untuk dijadikan sarana politik uang.

“KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama Pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat,” kata Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).

Ghufron mengatakan bahwa bansos harusnya disalurkan sesuai data. Dia menegaskan bahwa bansos itu harusnya berbentuk uang, bukan barang.

“Sesuai dengan rekomendasi KPK, bahwa bansos harus disalurkan berdasar data yang valid dan mutakhir, Bansos bukan berupa barang tapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos atau bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya,” katanya.

Lebih lanjut, Ghufron juga mengingatkan seluruh pejabat untuk bersikap jujur dalam menjalankan tugas. Dia meminta pejabat untuk tidak memihak salah satu paslon.

“KPK juga mengingatkan kepada seluruh insan KPK, ASN dan segenap aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan menghindari sikap dan perilaku yang memihak kepada salah satu peserta pemilu. Sebagai bentuk tanggungjawab dan pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara,” katanya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular