Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruNusantaraCiptakan Pelayanan Efektif, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ternate Hadirkan PTSP

Ciptakan Pelayanan Efektif, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ternate Hadirkan PTSP

Ternate, investigasi.today – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Maluku Utara, menghadirkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memberikan kemudahan dan menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

PTSP LPKA Ternate, merupakan PTSP pertama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Maluku Utara. Pelayanan Terpadu Satu Pintu LPKA Ternate merupakan penyelenggaraan pelayanan yang terpadu dan terintegrasi, terpusat pada satu tempat.

Pada LPKA Ternate, PTSP ini melayani Remisi dan Integrasi, Layanan Informasi dan Pengaduan, Layanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Call Center serta Layanan Kunjungan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).

PTSP LPKA Ternate dilengkapi dengan satu unit mesin antrean kios, 4 counter pelayanan termasuk counter pelayanan khusus dam ruang tunggu untuk ibu hamil, ibu dengan bayi atau balita, lansia dan penyandang disabilitas. 

Selain itu penyediaan hidangan minum gratis, tersedianya tempat charger handphone dan locker tempat penitipan barang serta tersedianya Petugas Duta Layanan memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik kepada pengunjung yang datang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas), Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Teguh Wibowo, mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh LPKA Ternate. 

“Saya berharap agar PTSP LPKA Ternate dapat menjadi contoh bagi Rutan dan Lapas di Maluku Utara dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ucap Teguh. Rabu (10/11).

Teguh menambahkan, langkah ini merupakan inovasi yang dihadirkan dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. 

“Inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi sebuah inovasi unggulan khususnya dalam menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” pungkasnya. (Pris)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular