Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalDalam 13 Hari, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus 11 Tersangka

Dalam 13 Hari, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus 11 Tersangka


SIDOARJO, Investigasi.today – Narkoba makin merajalela beredar di Kabupaten Sidoarjo yang bisa merusak kalangan millenial sebagai penerus bangsa. Hasil kerja keras Satresnarkoba Polresta Sidoarjo memang patut diacungi jempol, hanya dalam kurun waktu 13 hari (19 – 31 Maret 2019) dapat mengungkap 11 kasus dengan meringkus 11 pengedar narkoba.

Dalam press relese yang digelar di halaman Polresta Sidoarjo, Selasa (2/4/2019) Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan kepada beberapa wartawan bahwa selama dua pekan ini, Satresnarkoba sudah mengamankan 11 tersangka pengedar narkoba di TKP di beberapa wilayah di Kabupaten Sidoarjo antara lain Kecamatan Waru 3 orang, Sedati dan Gedangan masing-masing 2 orang, sedangkan Pasuruan, Candi, Sidoarjo, Taman masing-masing 1 orang.

“Barang bukti yang berhasil disita dari hasil penangkapan tersebut antara lain shabu seberat 6,28 gram, Pil LL 300.000 butir yang berhasil disita dari salah satu tersangka bernama Hendra Saputra warga Waru dan 11 buah Handphone serta uang tunai Rp 150.000,” terangnya.

Pasal yang disangkakan kepada 11 tersangka yaitu Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta Pasal 196 dan atau Pasal 197 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.(Kah/kud)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular