Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalDalam Satu Bulan, Polresta Sidoarjo Amankan 76 Tersangka dari 64 Kasus Penyalahgunaan...

Dalam Satu Bulan, Polresta Sidoarjo Amankan 76 Tersangka dari 64 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

SIDOARJO, Investigasi.today – Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo, terus dilakukan secara maksimal oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Dalam kurun satu bulan terakhir, berhasil diungkap 64 kasus dan meringkus 76 tersangka.

“Mulai 17 Februari 2020 sampai dengan 16 Maret 2020, tim Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 64 kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap 76 tersangka,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, dalam konferensi pers ungkap kasus narkoba di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (17/3/).

Selain menangkap para tersangka, pihak Polresta Sidoarjo juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus narkoba selama satu bulan tersebut. Antara lain Ganja sebanyak 3.330,39 Gram , Sabu 555,72 Gram, Extacy 1.076 Butir, Pil LL 4.000 Butir, HP 60 Buah, Uang Rp 2.700.000 dan sepeda motor 5 Unit.

Para tersangka penyalahgunaan narkoba ini dikenakan pelanggaran sesuai Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 UU ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun sampai 20 tahun, Pasal 111 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pasal  196 , Pasal 197  UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun sampai 15 tahun.

Di akhir kegiatan konferensi pers ungkap kasus narkoba ini, para tersangka juga melakukan mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.(dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular