Wednesday, April 17, 2024
HomeBerita BaruNasionalData Rahasia Kompolnas: 37 Anggota FPI Tergabung Organisasi Terorisme

Data Rahasia Kompolnas: 37 Anggota FPI Tergabung Organisasi Terorisme

Benny Mamoto

Jakarta, Investigasi.today – Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) mengungkapkan data rahasia yang hanya dimilikinya ke hadapan publik, bahwa sejumlah anggota FPI tergabung dalam organisasi Teroris.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menyampaikan ada 37 anggota maupun mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bergabung dalam kelompok teroris. Dan beberapa dari mereka telah kedapatan terlibat dalam melakukan sebuah aksi teror dan bergabung dalam organisasi JAD dan MIT.

“Saya buka datanya ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang kemudian gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dengan MIT (Mujahidin Indonesia Timur) dan sebagainya yang terlibat aksi teror,” kata Benny, dikutip media ini dari unggahan video pada akun Twitter Ferdinand Hutahaean.

Banyak juga ya? 37 orang..!!
Dimana2 mmg radikalisme adalah bibit dari terorisme. Paham yg radikal bila dibaiat dgn ajaran lbh keras lg, mk akan mudah menjadi seorang teroris. Saya tak heran dgn informasi ini.
pic.twitter.com/NxRF92pnjp— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 13, 2020

Benny menambahkan bahwa data tersebut didapat atas kapasitasnya sebagai kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme di Universitas Indonesia (UI).
Demi menjaga stabilitas keamanan dan kegaduhan di masyarakat, data itu minim diungkap ke publik.

“Data ini belum banyak dipublikasikan media massa,” tandas Benny.

Selaku Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto menuturkan bahwa saat terlibat terorisme, sebanyak 37 orang itu masih aktif sebagai anggota FPI. “Mereka beraksi di Aceh, mengebom Polresta Cirebon, hingga menyembunyikan teroris Noordin M Top,” terangnya.

“Ada yang menyembunyikan Nurdin M Top, ada yang merakit bom dan sebagainya. Data-data ini memang belum dipublikasikan ke media massa. Ini sudah melalui proses hukum. Sudah divonis lewat pengadilan sehingga ini sahih datanya,” lanjutnya.

Kesimpulan yang didapat dari data-data tersebut, bahwa ada sebagian anggota FPI yang memang pernah menjalani pelatihan paramiliter dan bahkan memiliki senjata.
Oleh sebab itu Benny menyatakan bahwa data-data tersebut harus menjadi masukan bagi pihak Polri dalam menangani kasus yang melibatkan dan berhubungan dengan anggota FPI.

“Ketika melihat data seperti ini maka saat menghadapi mereka harus mempertimbangkan kemampuan itu. Bahkan ada yang masih aktif jadi anggota FPI pernah nyembunyikan Nurdin M Top di Pekalongan dan sebagainya,” ucapnya.

Benny Mamoto juga menegaskan kalau data tersebut bukan rekayasa, jejak proses hukum di pengadilan menjadi bukti keterlibatan 37 orang itu.
“Inilah fakta yang kemudian kita harus ekstra hati-hati menghadapi kelompok ini. Kalau kita meruntut vonis pengadilannya itu ada. Jadi bukan rekayasa dan pembentukan opini,” tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini Bareskrim Polri tengah menangani kasus penembakan enam anggota FPI yang di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember yang sebelumnya kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Mabes Polri lewat Bareskrim sengaja mengambil alih kasus tersebut untuk menghindari konflik kepentingan. Sebab, dalam kasus tersebut, ada personel Polda Metro Jaya yang menjadi korban sehingga dikhawatirkan mengganggu objektivitas penyidik.

“Untuk menjaga profesionalisme, obyektivitas dan transparansi penyidikan, maka penyidikan dilaksanakan secara scientific crime investigation,” ungkapnya.

Terkait kasus tersebut, baik Polri maupun FPI memberikan keterangan yang berbeda. Polri lewat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan anggota FPI menyerang polisi lebih dulu sehingga polisi menembak keenam anggota FPI hingga tewas.

Sedangkan versi FPI, penembakan keenam anggota mereka terjadi saat polisi menghadang anggota FPI tersebut. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular