Foto: Korban penganiayaan Slamet , terdapat memar di pelipis mata. |
Malang,Investigasitop.com
– Di duga Gara gara pilkades salah
satu pendukung yang menang ngamuk. Slamet 54 tahun desa kedung banteng Rt 17/06
dan istrinya atas nama mistri menjadi korban penganiayaan oleh Adeknya sendiri
atas nama Ponijan umur 49 tahun desa kedung Banteng sebagai pelaku.
– Di duga Gara gara pilkades salah
satu pendukung yang menang ngamuk. Slamet 54 tahun desa kedung banteng Rt 17/06
dan istrinya atas nama mistri menjadi korban penganiayaan oleh Adeknya sendiri
atas nama Ponijan umur 49 tahun desa kedung Banteng sebagai pelaku.
Menurut kuasa hukum
korban Yudi Mustofa SH. Kejadian hari selasa tanggal 16 mei 2017 dan TKP nya
dirumah korban. Tanpa ada alasan yang jelas Tersangka pada saat itu masuk rumah
korban dan memukul di pelipis mata hingga 2 kali.
korban Yudi Mustofa SH. Kejadian hari selasa tanggal 16 mei 2017 dan TKP nya
dirumah korban. Tanpa ada alasan yang jelas Tersangka pada saat itu masuk rumah
korban dan memukul di pelipis mata hingga 2 kali.
Perkara ini sudah di
laporkan ke polsek Bantur pada tgl 17 Mei 2017 seminggu lalu. Dari Investigasi
melakukan konfirmasi pada Kanit polsek Bantur Sobikin 22/5 dini hari.
laporkan ke polsek Bantur pada tgl 17 Mei 2017 seminggu lalu. Dari Investigasi
melakukan konfirmasi pada Kanit polsek Bantur Sobikin 22/5 dini hari.
Terkait penganiayaan
ini, rumor yang berkembang di lapangan ada dugaan kuat masalah dukung mendung
mengenai pemilihan Kepala Desa di wilayahnya ujar kuasa hukum Slamet kepada
Investigasi.
ini, rumor yang berkembang di lapangan ada dugaan kuat masalah dukung mendung
mengenai pemilihan Kepala Desa di wilayahnya ujar kuasa hukum Slamet kepada
Investigasi.
Kanit Sobikin saat di
konfirmasi melalui via telepon mengatakan,masalah penganiayaan ini proses hukum
tetap berlanjut dan saat ini masih proses pemberkasan bila sudah selesai akan
segera di layangkan ke Kejaksaan Negeri Kepanjen.
konfirmasi melalui via telepon mengatakan,masalah penganiayaan ini proses hukum
tetap berlanjut dan saat ini masih proses pemberkasan bila sudah selesai akan
segera di layangkan ke Kejaksaan Negeri Kepanjen.
Saat di singgung
mengenai penahanan pelaku Kanit menjawab ” Jangan terlalu mendekte mas,
itu urusan kapolsek”, jawab kanit dengan nada kurang nyaman.(Utsman)
mengenai penahanan pelaku Kanit menjawab ” Jangan terlalu mendekte mas,
itu urusan kapolsek”, jawab kanit dengan nada kurang nyaman.(Utsman)