Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaDi Duga Korupsi 7 Milyar Bupati Malang Jadi Tersangka KPK

Di Duga Korupsi 7 Milyar Bupati Malang Jadi Tersangka KPK


Ket foto: Bupati Malang saat di Konfirmasi Media.

MALANG Investigasi.today – Setelah Kabupaten Malang di obok-obok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mulai 8/10 Bupati Malang Rendra Kresna di jadikan tersangka atas dugaan gratifikasi DAK 2011 dan kasus Korupsi yang nilainya cukup fantastis Rp.7 Milyar.

Mantan politisi Golkar yang kemudian menyeberang ke NasDem itu saat di konfirmasi Awak Media tak memungkiri atas prahara yang sedang menimpa kekuasaannya Rendra juga menegaskan “Walaupun tak ada saya masih ada wakil Bupati dan para OPD roda pemerintahan Kabupaten Malang harus terus berjalan normal,”Ungkapnya setelah lakukan upacara hari ulang tahun Jatim ke 73 di pendopo Kepanjen 12/10.

Rumah dinas Rendra dan rumah pribadinya di geledah, tak luput sekitar 18 Kantor Dinas di Kabupaten Malang menjadi sasaran di geledah oleh Lembaga Anti Rasuan, Melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (11/10), Bupati Malang Rendra Kresna (RK) di tetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Rendra tak sendirian. Seorang pengusaha asal Malang berinisial AM, juga diduga terlibat. Jika tidak ada mukjizat, Rendra bakal menyusul kolega dekatnya, Edy Rumpoko dan Haji Anton yang sudah lebih dulu diciduk KPK. Akhirnya, Malang Raya praktis kehilangan tiga sosok pemimpin.

Sabtu 13/10 Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa delapan orang saksi atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Malang tahun 2011 di Mapolres Malang.

Sekitar 18 saksi telah diperiksa, dan 23 lokasi telah digeledah dalam dua perkara di tingkat penyidikan tersebut.

Dari 8 orang saksi yang diperiksa KPK, tiga orang diantaranya adalah ASN lingkup Pemkab Malang dan lima orang sisanya dari kalangan swasta.

Bupati Malang Rendra Kresna akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (15/10) besok.

Ketua tim penasehat hukum, Imam Muslich, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan mulai pemeriksaan sampai pada persidangan.

“Kami akan mendampingi ke Jakarta, tapi dalam pemeriksaan tersangka hanya diperbolehkan satu orang penasihat hukumnya yang mendampingi saat proses penyidikan,” katanya.

Akan tetapi, lanjut Imam, “Dalam pendampingan pada Senin mendatang dipastikan tidak diikuti oleh penasihat hukum yang lain yakni Gunadi Handoko,”Ujarnya.(Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular