Pamekasan,Investigasitop.com- Puluhan massa dari Komite Arek Lancor Bangkit (KALAB) menggelar aksi
demonatrasi ke Mapolres Pamekasan terkait dugaan lemahnya penegakan hukum
dilingkungan polres Pamekasan. Rabu (24/05/2017).
demonatrasi ke Mapolres Pamekasan terkait dugaan lemahnya penegakan hukum
dilingkungan polres Pamekasan. Rabu (24/05/2017).
Dalam
selebaran yang diedarkan oleh KALAB, tertera beberapa tuntutan yang didesak
untuk segera dituntaskan.
selebaran yang diedarkan oleh KALAB, tertera beberapa tuntutan yang didesak
untuk segera dituntaskan.
Dari
sejumlah kasus yang dituntut tersebut masing-masing: Perampasan lahan Negara di
Dusun Duko Desa Tanjung Kecamatan Pademawu. Dugaan pemotongan DD/ADD tahun 2016
Kecamatan Proppo.
sejumlah kasus yang dituntut tersebut masing-masing: Perampasan lahan Negara di
Dusun Duko Desa Tanjung Kecamatan Pademawu. Dugaan pemotongan DD/ADD tahun 2016
Kecamatan Proppo.
Penyelewengan
dana Raskin di Desa Candi Burung Kecamatan Proppo. Faisal selaku Ketua KALAB
mengatakan, bahwa begitu nampak hukum yang berada di Polres Pamekasan ini,
Tajam Kebawah, Tumpul Keatas.
dana Raskin di Desa Candi Burung Kecamatan Proppo. Faisal selaku Ketua KALAB
mengatakan, bahwa begitu nampak hukum yang berada di Polres Pamekasan ini,
Tajam Kebawah, Tumpul Keatas.
“Sangat
terlihat lemahnya penegak hukum di Wilayah Polres Pamekasan, tajam kebawah, namun
tumpul keatas”. “Untuk kasus perampasan lahan yang telah dilaporkan
ke Mapolres Pamekasan, dengan No. STL/460/X/2007/Polres, hingga saat ini tidak
kunjung terselesaikan,” tegas Faisal selaku korlap Aksi.
terlihat lemahnya penegak hukum di Wilayah Polres Pamekasan, tajam kebawah, namun
tumpul keatas”. “Untuk kasus perampasan lahan yang telah dilaporkan
ke Mapolres Pamekasan, dengan No. STL/460/X/2007/Polres, hingga saat ini tidak
kunjung terselesaikan,” tegas Faisal selaku korlap Aksi.
Faisal pun
sedikit mengangkat persoalan yang saat ini sedang hangat-hangatnya di
perbincangkan oleh masyarakat Pamekasan sendiri dalam kepengusahaan Yupang.
“Apalagi dengan keterlibatan Pengusaha Yupang alias Budiono,”
ungkapnya dengan raut mimik muka yang marah. Kompol Hartono S.H selaku Waka
Polres Pamekasan, dalam mengatasi massa aksi, ia meminta perwakilan dari aksi
tersebut untuk menemuinya, guna untuk menjelaksan tindakan yang akan dilakukan
pihak Kepolisian Resort Polres Pamekasan.
sedikit mengangkat persoalan yang saat ini sedang hangat-hangatnya di
perbincangkan oleh masyarakat Pamekasan sendiri dalam kepengusahaan Yupang.
“Apalagi dengan keterlibatan Pengusaha Yupang alias Budiono,”
ungkapnya dengan raut mimik muka yang marah. Kompol Hartono S.H selaku Waka
Polres Pamekasan, dalam mengatasi massa aksi, ia meminta perwakilan dari aksi
tersebut untuk menemuinya, guna untuk menjelaksan tindakan yang akan dilakukan
pihak Kepolisian Resort Polres Pamekasan.
“Ketiga
kasus tersebut dalam penyelidikan pihak Polres, kami akan memanggil seluruh
pijak-pihak yang terkait tentang perampasan lahan tersebut, untuk kembali
ditindaklanjuti, begitupun dengan 2 kasus yang lain, saya memanggil staf saya
untuk menyelesaikan persoalan tersebut, baik persoalan pemotongan dana DD/ADD
2016 serta kasus Desa Candi Burung,” ujar Hartono.( jm/mt/Ags)
kasus tersebut dalam penyelidikan pihak Polres, kami akan memanggil seluruh
pijak-pihak yang terkait tentang perampasan lahan tersebut, untuk kembali
ditindaklanjuti, begitupun dengan 2 kasus yang lain, saya memanggil staf saya
untuk menyelesaikan persoalan tersebut, baik persoalan pemotongan dana DD/ADD
2016 serta kasus Desa Candi Burung,” ujar Hartono.( jm/mt/Ags)