Surabaya, investigasi.today – Agus, pengendara mobil Suzuki Grand Vitara M 1016 NN mencaci dan mencakar polisi saat hendak ditilang. Polisi menduga Agus emosi karena pengaruh narkoba.
“Tangan anggota saya terluka, dia (Agus) melawan petugas saat kami beri surat tilang,” kata Kanit PJR Jatim 8 Suramadu Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani, Senin (4/9).
Farida menduga Agus di bawah pengaruh obat-obatan atau psikotropika. Sebab, saat melawan petugas, mata, pergerakan, hingga gigi Agus yang ‘nggeget’ terindikasi usai mengonsumsi psikotropika atau narkoba.
Namun saat hendak diamankan, lanjut Farida, Agus lalu masuk ke mobilnya dan tancap gas kabur. Kini polisi tengah memburunya.
“Indikasi atau dugaannya habis mengonsumsi diduga narkoba, tadi akan saya ajak ke polsek untuk tes urine, tapi malah kabur,” ujar Farida.
Sebelumnya, seorang pengendara mobil bernama Agus tak terima saat hendak ditilang polisi di Jembatan Suramadu. Agus pun melawan mulai mencaci hingga mencakar petugas.
“Benar, kejadiannya siang ini di exit Tol Suramadu sisi Bangkalan,” kata Kanit PJR Jatim 8 Suramadu Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani, Senin (4/9).
Farida menjelaskan insiden tersebut bermula saat petugas mendapati Agus mengendara mobil melaju dari arah Surabaya menuju Madura. Saat berada di jalur mobil Jembatan Suramadu, mobil yang dikendarainya berjalan tak stabil.
Farida dan personelnya yang saat itu sedang berpatroli lalu mengejar mobil yang dikendari Agus. Bukannya berhenti, Agus malah balik menyalip dan justru menghadang mobil polisi.
Saat berhasil dihentikan, Agus diminta menunjukkan surat-surat kendaraan dan identitas, Agus justru emosi lalu mencaci polisi. Alhasil, polisi menilang Agus. Bukannya menerima, Agus kian naik pitam. Ia berusaha merebut STNK yang hendak ditilang polisi. Ia lalu mengumpat hingga mencakar polisi. (Lg)