Wednesday, February 19, 2025
HomeBerita BaruJatimDiduga Korupsi, Oknum Kades Karangdoro Dilaporkan

Diduga Korupsi, Oknum Kades Karangdoro Dilaporkan


Teks Foto ; Oknum Kades Karangdoro (Supriyadi) Yang Diduga Korupsi

BANYUWANGI,investigasi.today –
Belum genap satu periode memegang jabatan sebagai Kepala Desa (Kades) di Pemerintah Desa (Pemdes) Karangdoro Kecamatan Tegalsari Kabupaten Banyuwangi, Oknum Kades Karangdoro akrab disapa Supriyadi dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pro Reformasi (KPR) Banyuwangi kepada pihak Penegak Hukum.

Oknum Kades tersebut dilaporkan lantaran ada dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan dugaan Korupsi terkait dengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Periode tahun 2015 dan 2016.

Ketua Kordinator lapangan (Korlap) LSM KPR, Bonari mengatakan, ” Oknum Kades Karangdoro sudah kami laporkan ke Polda Jatim dengan tembusan Gubernur Jatim, Kejaksaan Tinggi, Polres Banyuwangi, Bupati Banyuwangi dan Kecamatan Tegalsari sesuai dengan ekspedisi pengiriman laporan “, katanya.

Bonari menambahkan” Kami melaporkan karena berdasarkan keterangan dari Ketua BPD dan Ketua LPMD serta informasi dari TPK Pembangunan maupun Bendara ada dugaan
Penyalahgunaan Wewenang dan dugaan Korupsi terkait dengan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Periode tahun 2015 dan 2016 meliputi antara lain kegiatan Pavingisasi kurang lebih ada sekitar 15 lokasi yang tersebar di sejumlah Dusun “,imbuhnya.

Terkait dengan laporan tersebut “Dedengkot” LSM KPR akrab disapa Bonari tersebut terlihat mengeluh karena sudah sejak tahun 2017 hingga sekarang 2019 masih belum ada kepastian dari Penegak Hukum.

” Kami sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) dari Polres Banyuwangi Nomor: B/1/SP2HP/ke-1/1V/2017/ Satreskrim, Akan tetapi
Semenjak tahun 2017 hingga sekarang 2019 masih belum ada penetapan atau kepastian namun Kami dari LSM KPR Banyuwangi akan tetap mengurus hingga tuntas dan sekaligus berharap kepada penegak hukum untuk bisa menindaklanjuti sesuai dengan suatu aturan hukum “, pungkas Bonari.

Sementara itu, Terkait dengan laporan tersebut oknum Kepala Desa Karangdoro (Supriyadi) ketika ditemui awak media terkesan Bungkam dan enggan untuk berkomentar. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular