Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruJatimDiduga Terlibat Persekongkolan Penyerobotan Tanah, Camat dan Kades Dilaporkan Bupati

Diduga Terlibat Persekongkolan Penyerobotan Tanah, Camat dan Kades Dilaporkan Bupati


Teks Foto ; La lati.SH Bersama M.Yunus Melaporkan Camat Genteng Dan PJ Kades Genteng Wetan Ke Bupati Banyuwangi

BANYUWANGI, investigasi.today –Persengketaan hak kepemilkan atas tanah petok no: 753 Persil No.46 Klas D.lll Luas 17.540.M2 A/n: Rahayu Abbas Hasyim antara Ahli Waris Rahayu Abbas Hasyim “lawan” Pemerintah Desa Genteng Kulon kian memanas.

Melalui Kuasa Hukumnya Siswanto SE.SH dan La Lati.SH keduanya dari Biro Hukum: Presidium Pusat Reclasseering Indonesia Badan Peserta Hukum Untuk Negara Dan Masyarakat Kabupaten Banyuwangi pada kamis (27/9) kemarin La Lati.SH bersama “Harimau Blambangan” julukan M.Yunus Wahyudi melaporkan : Camat Genteng; Firman Sanyoto.S.Sos.M.Si dan Pj.Kades Genteng Wetan ; H.Nurkholis lantaran kedua pejabat itu di duga terlibat Korporasi Penyerobotan Lahan warganya sendiri, bersama-sama dengan Kades Genteng Kulon: Drs.Supandi. Spd.

Seperti di beritakan sebelumnya bahwa Drs Supandi Spd di duga telah melakukan Penyerobotan lahan milik Rahayu Abbas Hasyim (alm) yang kini di pergunakan sebagai tanah Bengkok Desa.

Menurut La lari.SH, Mengatakan, ” Drs.Supandi Spd di duga melanggar Perpu.No.51 tahun 1960 tentang Larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah dan di duga melanggar Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Lahan orang lain “, ujarnya.

“Sedangkan Firman Sanyoto.S.Sos.Msi dan H.Nurkholis di duga melanggar UU RI No: 25 tahun 2009 tentang: “Pelayanan Publik” lantaran keduanya di duga telah menghalang-halangi dan mempersulit Ahli Waris untuk mendapatkan bubuhan tanda tangan dalam “Surat Pernyataan Waris” yang di ajukan oleh Ahli Waris Abbas Hasyim (alm) “, imbuhnya.

Ulah Pejabat Camat dan Dua Kades tersebut membuat geram La Lati.SH dan M.Yunus Wahyudi dan keduanya dengan tegas meminta agar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas untuk segera memutasi Camat Genteng; Firman Sanyoto S.Sos.M.si dan mencabut SK- H.Nurkholis selaku PJS.Kades Genteng Wetan. Pasalnya Camat dan Kades tersebut di nilai telah mencoreng Citra Azwar Anas yang getol mempromosikan Banyuwangi di mata internasional.

Menurut M.Yunus dan La Lati.SH, Mengatakan, ” H.Nurkholis adalah Pj Kades dengan predikat “Pelayanan Publik” terburuk sepanjang sejarah berdirinya Desa Genteng Wetan karena kehadiranya sebagai Pj Desa Genteng Wetan justru menuai “polemik kebijakan” di masyarakat maupun dalam kebijakan internal desa dan juga selain itu kinerja H.Nurkholis dalam Pelayanan Publik perlu di evaluasi bila perlu segera di kembalikan statusnya sebagai PNS di Kecamatan Genteng karena atas ulahnya yang telah menzalimi dan merugikan masyarakat lemah “, ucap M.Yunus dan La Lati.SH. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular