Tuesday, April 16, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaDinas PKP ( Perumahan dan Kawasan Pemukiman ) Realisasikan 1101 Program RTLH...

Dinas PKP ( Perumahan dan Kawasan Pemukiman ) Realisasikan 1101 Program RTLH dari 1277 Pemohon

Lumajang,
Investigasitop.com – Dalam rangka
meningkatkan  kesejahteraan masyarakat
miskin maka pemerintah kab. Lumajang  melalui program RTLH ( Rehab Rumah Tidak Layak
Huni )merealisasikan 1101 dari 1277 pemohon .
Kepala Dinas PKB ( Perumahan dan Kawasan
Permukiman ) Ir. Imam Suryadi

Kenapa demikian ketika
wartawan Koran ini konfermasi  kepada
kepala dinas PKP  kab. Lumajang Bapak Ir.
Imam Suryadi NIP : 196105031992021002 di ruang kerjanya pada  tanggal 16 mei 2017 jam 13.35 Wib beliau memaparkan
bahwa proposal yang masuk itu di veritifikasi apakah sudah memenui syarat yang
telah di tentukan kalau sudah ada tim turun ke lokasi mengecek rumah yang di
ajukan untuk mendapatkan program RTLH , dan data tersebut apa sudah masuk data
BIS kalau sudah maka pengajuan tersebut kami bisa merealisakan permohon
tersebut.

Dan harapan kami kepada
masyarakat yang mendapatkan program RTLH 
kedepannya bisa  meningkatkan
ekonomi, kesehatan, ketenangan kesejahteraannya karena kalau kemarin sebelum
mendapatkan program RTLH hasil kerjanya setiap hari di sisikan untuk persiapan
membenahi rumah sekarang setelah mendapatkan program  RTLH uangnya bisa  di gunakan untuk menambah modal usaha atau
biaya pendidikan putra _putrinya sehingga demikian bisa meningkatkan ESDM dan
perekomiannya dengan demikian pemerintah juga terbantu dalam mengurangi angka
kemiskinan di indonesia khususnya di kabupaten lumajang . dan perlu di ketahui
anggaran per rumah yang mendapatkan program RTLH sebesar  Rp .75000 000._ ( Tujuh juta lima ratus ribu
rupia ) dengan anggaran tersebut 
tentunya pemerintah  tidak  bisa memenuhi 
mebikinkan rumah yang sepurna makanya program RTLH merupakan Embrio
sehingga dengan bantuan tersebut masyarakat kedepannya kalau ekonominya sudah
meningkat bisa melanjutkan sendiri yang lebih sempurna tandasnya. ( NUR)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular