Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruJatimDinilai Janggal, LSM Penjara-RI Soroti Proyek Milik Dinas PUCKPP

Dinilai Janggal, LSM Penjara-RI Soroti Proyek Milik Dinas PUCKPP

BANYUWANGI, investigasi.today – Dinilai ada suatu “Kejanggalan” LSM Penjara-RI soroti Proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) milik dinas pekerjaan umum cipta karya perumahan dan pemukiman (PUCKPP).

Ketua umum LSM Penjara-RI, E.Palgunadi,S.Pd mengatakan, “Terkait dengan proyek RTH tersebut kami dari LSM Penjara-RI menduga ada kejanggalan”, katanya.

Proyek RTH yang digarap oleh CV.RHESTINDO UTAMA dengan nilai kontrak sebesar Rp 119.890.000,- terletak di Desa Buluagung Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi tersebut LSM Penjara-RI menilai ada suatu permainan.

“Kami menduga ada permainan pelaksana kegiatan karena kalau dilihat dari sisi material bangunan tersebut sangat minimal sekali,  Rp 119.890.000,- terlalu besar, kalau kami yang bangun Rp 70 juta sudah selesai”,terang Palgunadi.

Diduga telah terjadi penyimpangan serta diduga menimbulkan kerugian negara LSM Penjara-RI mendesak kepada pihak terkait untuk mengambilnya langkah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami selaku sosial kontrol mendesak kepada pihak terkait untuk meninjau karena diduga di Mark Up dan diduga ada kerugian negara kalau memang serius mengaudit”, tegas Palgunadi.

“Harapan kami pihak Dinas terkait lebih selektif lagi dalam memberikan proyek kepada CV yang notabene penunjukan langsung (PL)agar dilapangan tidak ada kecurangan terkait dengan dana karena yang digunakan untuk membangun tersebut berasal dari uang masyarakat”, lanjut Palgunadi.

“Bukan rahasia umum CV mendapat proyek menanam uang sebesar 20% dari nilai proyek yang nantinya akan diterima”, terang Palgunadi. (Widodo).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular