Sidoarjo, Investigasi.today – Wadan Puspomad Mayjen Eka Wijaya Permana mengatakan tiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) diduga terlibat sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sidoarjo, Jawa Timur, kini ditahan di Puspomad.
Kasus ini terungkap atas kerja sama dan koordinasi antara Pomdam V Brawijaya, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur.
“Pada saat ini memang sudah ada tiga terduga oknum TNI yang sedang diperiksa dan diselidiki oleh Pomdam V Brawijaya,” ujar Eka.
Ketiga oknum prajurit TNI tersebut ialah Kopda AS, Praka J, dan Mayor Czi BP. Secara terperinci, Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan kasus ini terungkap atas sinergisitas dan kerja sama antara TNI dan Polri.
“Kami pimpinan Puspomad telah menerima informasi tentang kejahatan ini, kemudian kami membentuk tim bersama-sama yaitu Pomad dengan Polri berangkat ke Surabaya dan saya delegasikan, karena wilayah Kodam Brawijaya maka Danpomdam saya perintahkan bekerja sama dalam pengungkapan kasus ini,” jelas Eka.
Ketiga terduga oknum pelaku telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Ada tiga personel kami yang ikut terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Mayor BP, kemudian Kopda AS, dan Praka J. Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Ketiga prajurit TNI tersebut diduga melakukan pelanggaran antara lain Pasal 408 KUHP tentang penadahan hasil kejahatan, Pasal 56 KUHP turut serta dalam kejahatan, dan Pasal 126 KUHPidana Militer.
“Ini karena prajurit, kami gunakan juga KUHPidana Militer di mana atas kewenangannya dia melakukan tindak pidana. Selanjutnya, kami tekankan juga Pasal 103, yaitu tidak menaati perintah atasan,” tuturnya.
Proses hukum terhadap ketiga oknum prajurit TNI tersebut masih terus berjalan. Pihaknya bersinergi dengan Polda Metro Jaya dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Eka memastikan gudang tersebut sudah kosong. Untuk motor dan mobil curian yang sempat disimpan di sana sudah disita sebagai barang bukti.
“Jadi, Gudbalkir ini adalah barang-barang dari Pusziad apabila sudah melaksanakan kegiatan atau ‘dropping’ untuk pelaksanaan tugas-tugas yang ada di lingkungan TNI AD. Dan saat ini gudang ini adalah kosong,” katanya.
Dengan terjadinya kasus ini pihaknya akan melakukan evaluasi Prosedur Standar Operasi (SOP) dan pengawasan serta pengendalian fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat.
“Kita akan evaluasi bagaimana bisa sampai terjadi seperti itu, bagaimana unsur pengawasan dari seorang komandan, komandan kepala satuan kerja,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menambahkan bahwa gudang di Sidoarjo (Jawa Timur) yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad).
“Gudbalkir milik Pusziad sebenarnya adalah gudang tempat barang yang sudah tidak digunakan, yang akhir untuk ditaruh di sana,” katanya.
Pengungkapan kasus di Sidoarjo ini adalah wujud komitmen dan sinergi antara TNI dan Polri serta berkomitmen dalam penegakan hukum.
“Saat ini penyidik Pomdam V/Brawijaya sedang bekerja. Jadi mohon bersabar, bagaimana dan apa keterlibatan dan bagaimana keterlibatannya,” katanya.
Pimpinan TNI AD akan menghukum anggota atau oknum anggota yang benar-benar terlibat dan melanggar hukum dan dikenakan ancaman hukuman secara maksimal. “Saya minta untuk bersabar karena kasus ini akan terus dikembangkan,” tutupnya. (Slv)