Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruNasionalDitangkap Densus 88, Munarman Teriak Tidak Sesuai Hukum

Ditangkap Densus 88, Munarman Teriak Tidak Sesuai Hukum

Munarman saat digelandang Densus 88

Jakarta, Investigasi.today – Diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya, di Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.

Ketika ditangkap, Munarman sempat menolak dan menyebut penangkapannya tidak sesuai hukum. “Ini tidak sesuai hukum ini,” kata Munarman dengan suara cukup keras saat dibawa sejumlah anggota Densus 88 menuju mobil.

Terkait penangkapan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan bahwa Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” ungkap Argo.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa penangkapan Munarman juga berkaitan dengan aktivitas baiat teroris yang dilakukan di tiga kota, yakni Jakarta, Makassar dan Medan.

“Munarman ditangkap karena ikut baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” terang Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4).

Buntut penangkapan itu, rumah Munarman dan eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat digeledah Densus 88. Dari eks markas FPI, Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah dokumen dan atribut ormas terlarang, juga sejumlah benda mencurigakan. Salah satunya adalah cairan triacetone triperoxide (TATP) atau bahan peledak yang dikenal dengan mother of satan.

“Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut,” jelas Ramadhan.

Densus juga menemukan serbuk putih di eks markas FPI dan saat ini masih didalami oleh tim Puslabfor. “Juga ditemukan beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik,” lanjutnya.

Usai ditangkap Munarman digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat tiba, mata Munarman tampak ditutup kain hitam, rencananya Munarman akan ditahan di rutan narkoba dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Aziz Yanuar, rekan Munarman dalam tim kuasa hukum Habib Rizieq, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan dan menempuh jalur hukum praperadilan.

“Kita akan praperadilan,” ungkap Aziz Yanuar, Selasa (27/4).

Aziz juga mengatakan bahwa cairan yang disebut sebagai bahan peledak yang ditemukan di eks markas FPI merupakan bahan pembersih WC yang digunakan untuk membersihkan WC masjid.

“Itu bahan pembersih WC, untuk program bersih bersih wc masjid,” katanya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular