Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruJatimE_Filing, Permudah Wajib Pajak Laporkan SPT

E_Filing, Permudah Wajib Pajak Laporkan SPT

Sidoarjo, investigasi.today – Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin menyampaikan, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) bisa dilaporkan secara online melalui e-Filing di laman djponline.pajak.co.id.

Ia mengatakan, pajak pribadinya juga dilaporkan secara online melalui e-Filing di laman djponline. Proses pelaporan pajak pribadinya ini dilakukan di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim ll, di jalan raya Juanda Sidoarjo dan didampingi oleh Kepala Kanwil Jatim ll Neilmaldrin Noor. Jum’at lalu.

Kepala Kanwil Jatim ll Neilmaldrin Noor mengatakan, proses pelaporan pajak yang dilakukan Wabup ini bertujuan untuk memberikan contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan, terutama bagi masyarakat wajib pajak yang berdomisili di Kabupaten Sidoarjo.

Dengan adanya program plaining. Wakil Bupati Sidoarjo juga menyampaikan, dengan adanya e-Filing dalam pengisian SPT PPh ini sudah tidak perlu lagi datang ke kantor pajak.

Harapan beliau d paparkan , dengan diluncurkannya e-Filing ini mempermudah bagi wajib pajak dalam melaporkan SPTnya. Selain itu, juga akan berpengaruh pada kenaikan pendapatan pajak daerah. “Semoga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena wajib pajak sudah dimudahkan dalam pelaporan SPT PPhnya” pungkasnya (yut)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular