Banyuwangi, investigasi.today – Niatan untuk memperkosa tetangga membawa pemuda di Banyuwangi ini ditangkap polisi. Niatnya gagal dan ia harus berurusan dengan hukum.
Pelaku RS (29), warga Desa Sumberagung, Pesanggaran, nekat masuk ke kamar tetangganya dan menindih korban. Namun korban berteriak membuat pelaku langsung kabur melarikan diri.
Kapolsek Pesanggaran AKP Basori Alwi mengatakan kasus yang diungkap ini merupakan laporan tertanggal 16 Oktober 2022. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba saja, pelaku menyelinap masuk ke kamar korban.
Pelaku rupanya sudah merencanakan aksinya. Sebab dalam aksi cabul itu, pelaku membawa pisau dapur yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
“Kejadian sekitar jam 01.00 WIB di rumah korban tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal memasuki rumah dengan membawa pisau,” ujarnya, Selasa (25/10).
Saat masuk ke kamar korban, pelaku langsung mematikan lampu kamar korban. RS kemudian langsung mendekap korban dan memegang mulut korban agar tidak berteriak.
“Pria itu langsung masuk kamar korban dan mematikan lampu. Tangan kanan pelaku memegang pisau dapur,” tutur Kapolsek.
Saat itu pelaku langsung menjatuhkan badannya di tempat tidur korban sehingga terbangun.
“Orang tidak dikenal tersebut menutup mulut korban dengan tangan kirinya. Sedangkan tangan kanannya memegang pisau dapur sambil mengancam korban agar tidak berontak,” beber Basori.
Namun korban tetap berontak dan berteriak sehingga pelaku langsung lari dan keluar dari kamar. Beberapa tetangga korban pun berdatangan.
“Korban selanjutnya melapor ke Polsek Pesanggaran dan identitas pelaku terungkap,” kata Basori.
Polisi lalu menjemput pelaku di rumahnya. Tidak ada perlawanan yang berarti saat polisi menangkap pelaku. Selain mencoba melakukan aksi perkosaan, pelaku juga rupanya merampas HP milik korban.
“Barang bukti yang diamankan HP OPPO 53, Sandal Merk Ando, dan pisau dapur stainless,” pungkas Basori. (Widodo)