Friday, March 28, 2025
HomeBerita BaruHotJadi Saksi Kasus TPPU SYL, KPK Panggil Ahmad Sahroni

Jadi Saksi Kasus TPPU SYL, KPK Panggil Ahmad Sahroni

Jakarta, investigasi.today KPK memanggil Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni untuk diperiksa sebagai saksi. Sahroni akan diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL hari ini (Jumat, 8/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut: Ahmad Sahroni (anggota DPR RI) dan Hotman Fajar Simanjuntak (PNS),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/3).

Dimintai konfirmasi terpisah, Sahroni mengatakan tidak datang pada pemeriksaan hari ini. Dia juga sudah bersurat kepada KPK terkait ketidakhadirannya.

“Nggak, saya nggak datang (ke KPK), dan saya sudah kirim surat ke KPK juga,” kata Sahroni.

Dalam kasus ini, SYL diketahui dijerat KPK dalam tiga perkara, yaitu dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses.

Total gratifikasi yang diterima SYL dengan memeras anak buahnya sebesar Rp 44,5 miliar. Uang itu diperoleh SYL selama menjabat Menteri Pertanian pada 2020-2023. Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan mengatakan SYL juga meminta jatah 20 persen dari anggaran di setiap sekretariat dan direktorat di Kementan RI.

SYL disebut menyampaikan kepada para pejabat eselon I Kementan bahwa jabatan mereka akan dalam bahaya jika tak mengikuti perintah tersebut. Uang hasil perasan tersebut dipakai SYL untuk keperluan pribadinya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
















Most Popular