Sunday, May 19, 2024
HomeBerita BaruNasionalJelang Putusan MK 22 April, Cak Imin: Mari Kita Berdoa

Jelang Putusan MK 22 April, Cak Imin: Mari Kita Berdoa

Jakarta, investigasi.today Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin belum bisa menerka seperti apa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Belum ada kesimpulan. Pokoknya kita berkonsentrasi, berdoa hari ini sampai tanggal 22 (April 2024),” ujar Cak Imin, Jakarta, Sabtu (20/4).

Cak Imin mengaku akan menunggu hasil dari putusan MK. Setelah keluar, baru akan memberikan pernyataan kepada publik.

“Kita semua menunggu saja, nanti hasil akhirnya kayak apa baru nanti kita bisa bersikap,” tuturnya.

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Gugatan ini diajukan oleh kedua pasangan peserta kontestasi Pilpres 2024 yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Mereka kompak menyoroti terkait kecurangan pemilu dalam Pilpres 2024. Mereka meminta Paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -












Most Popular