Friday, November 22, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalJPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Gus Samsudin Cs Ditunda

JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Gus Samsudin Cs Ditunda

Blitar, investigasi.today Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE oleh Samsudin cs ditunda pekan depan. Penundaan dilakukan hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar karena jaksa penuntut umum (JPU) masih belum siap.

Sidang tuntutan kasus Samsudin cs dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Sidang yang menghadirkan Samsudin dan 2 anak buahnya sebagai terdakwa berlangsung singkat, sekitar 10 menit. JPU dan kuasa hukum menyepakati sidang tuntutan ditunda.

“Sebagaimana diketahui, hari ini adalah sidang dengan agenda pembacaan tuntutan. Namun tuntutan belum bisa dibacakan oleh JPU, karena masih menunggu return dari kejaksaan tinggi Jatim. Jadi diberikan kesempatan pembacaan tuntutan ditunda minggu depan,” ujar Humas Pengadilan Negeri Blitar, Iqbal Hutabarat, Rabu (3/7).

Iqbal menyebutkan penundaan pembacaan tuntutan itu turut menjadi atensi dan pertimbangan majelis hakim sebagai kesempatan terakhir. Itu karena proses perjalanan perkara Samsudin dan anak buahnya telah berlangsung selama 2 bulan. Sedangkan batas masa penahanan mereka sampai 6 Agustus.

“Untuk itu sebelum masa tahanan berakhir, harus sudah ada putusan. Targetnya akhir Juli sudah selesai semua, termasuk pembacaan tuntutan, pledoi, replik, duplik hingga musyawarah majelis,” jelasnya.

Kuasa Hukum Samsudin, Imam Slamet mengakui proses persidangan memang berlangsung panjang dan memakan waktu. Padahal majelis hakim berharap proses persidangan bisa segera tuntas. Meski demikian, pihaknya tetap akan mengikuti prosedur yang ada.

“Benar ditunda Selasa (9/7) minggu depan. Tapi yang jelas kami berharap tuntutan ya ringan, karena memang terdakwa tidak mengakui videonya salah dan video itu kan dipotong-potong,” ujarnya. (Mk)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular