Friday, March 14, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalKabur Saat Ditangkap, Residivis Ranmor Dihadiahi Timah Panas

Kabur Saat Ditangkap, Residivis Ranmor Dihadiahi Timah Panas


Eko Winardi (29) saat di Mapolresta Sidoarjo

SIDOARJO, Investigasi.Today – Eko Winardi (29), warga Dusun Kluluk, Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Sidoarjo akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Sidoarjo di Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo karena melakukan pencurian sepeda motor.

Residivis kasus curanmor ini terpaksa kaki kirinya dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur saat mau ditangkap.

Ketika diperiksa, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian sepeda motor hanya bermodal kunci L. Setelah berhasil, motor curian itu dijual ke orang lain dengan harga Rp 2 juta per unit.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengatakan “tersangka merupakan residivis yang baru keluar dari tahanan pada bulan Juli 2018. Dia ditangkap karena mengulangi perbuatan pencurian sepeda motor di wilayah Krian Sidoarjo,” ujarnya, Minggu (30/12).

“ Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri. Akhirnya petugas terpaksa bertindak tegas dan melumpuhkannya dengan timah panas,” ungkapnya.

“Tindakan tegas ini merupakan peringatan bagi pelaku yang lain,” tegasnya.

Tersangka bekerja sebagai montir sepeda motor. Dalam setiap aksinya, tersangka selalu melakukannya dengan cepat, meskipun ada kunci tambahan di cakram rem depan.
“tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dan (3)e (4)e dan (5)e KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (Azam/Kudori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular