Pamekasan,
Investigasitop.com- Atas nama Aktivis yang tergabung dari Komite Arek Lancor Bangkit(
KALAB) datangi kantor kejari pamekasan untuk menuntut (6) Kasus yang di tangani
oleh Kejaksaan Negeri (KEJARI).
Investigasitop.com- Atas nama Aktivis yang tergabung dari Komite Arek Lancor Bangkit(
KALAB) datangi kantor kejari pamekasan untuk menuntut (6) Kasus yang di tangani
oleh Kejaksaan Negeri (KEJARI).
mereka bermaksud
untuk meminta keadilan,Serta untuk mengusut tuntas kasus yg diduga telah lama
ngendon , kasus Korupsi yang melibatkan beberapa Oknom Pejabat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pamekasan. pada hari rabu,03/5/2017.
untuk meminta keadilan,Serta untuk mengusut tuntas kasus yg diduga telah lama
ngendon , kasus Korupsi yang melibatkan beberapa Oknom Pejabat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pamekasan. pada hari rabu,03/5/2017.
Enam tuntutan
yang dilakukan oleh KALAB kepada Kejaksaan Negeri pamekasan (KEJARI)
kasus tersebut. yakni kasus Mark Up Pembelian Pertokoan Citra Logam Mulia
(CLM) yang sebesar Rp. 7,5 M.
yang dilakukan oleh KALAB kepada Kejaksaan Negeri pamekasan (KEJARI)
kasus tersebut. yakni kasus Mark Up Pembelian Pertokoan Citra Logam Mulia
(CLM) yang sebesar Rp. 7,5 M.
kasus dugaan
Penyimpanan Dana Hibah oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tahun 2014.
Penyimpanan Dana Hibah oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) tahun 2014.
Kasus hilangnya
Bulog di Sub Divre XII Madura, kasus dugaan Mark Up Pembangunan TPA.
Bulog di Sub Divre XII Madura, kasus dugaan Mark Up Pembangunan TPA.
Kasus Koprupsi
ADHOC pada Dinas Pendidikan Pamekasan.dengan kerugian Negara 1,9 M.
ADHOC pada Dinas Pendidikan Pamekasan.dengan kerugian Negara 1,9 M.
dan kasus
Program Listrik Masuk Desa (PLMD) di Wilayah Kabupaten Pamekasan yang ditaksir
merugikan uang negara sebesar Rp. 8,2 M.
Program Listrik Masuk Desa (PLMD) di Wilayah Kabupaten Pamekasan yang ditaksir
merugikan uang negara sebesar Rp. 8,2 M.
Makruf meminta
pada waktu orasinya ” Kejari segera mengusut kasus yang menjadi tututan KALAB,
karena di nilai telah merugikan Uang Negara, yang sementara ini penegak Hukum
tajam ke bawah, tumpul ke atas,” teriaknya.
pada waktu orasinya ” Kejari segera mengusut kasus yang menjadi tututan KALAB,
karena di nilai telah merugikan Uang Negara, yang sementara ini penegak Hukum
tajam ke bawah, tumpul ke atas,” teriaknya.
“Kejari
Pamekasan belum mampu menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum
Pejabat di Pamekasan”, sementara Makruf dengan nada tegas menggunakan
pengeras Sound System. Dalam orasinya, Korlap KALAB meminta” pada Kejaksaan,
supaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut dengan serius, karena
hingga saat ini kasus ini terkesan main-main dan tidak ada keseriusan dari
pihak Kejaksaan,” tegas Faisal korlap aksi.
Pamekasan belum mampu menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum
Pejabat di Pamekasan”, sementara Makruf dengan nada tegas menggunakan
pengeras Sound System. Dalam orasinya, Korlap KALAB meminta” pada Kejaksaan,
supaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut dengan serius, karena
hingga saat ini kasus ini terkesan main-main dan tidak ada keseriusan dari
pihak Kejaksaan,” tegas Faisal korlap aksi.
“Pihak Kejaksaan
Negeri ( KEJARI ) kalau tidak bisa mengatasi kasus ini, maka kami katakan kalau
ada yang tersinggung dengan ucapakan kami, silahkan pihak kejari harus lepas
dan tinggalkan Seragam kebanggaannya,” Tambah Faisal orasi aksi KALAB dengan
tegasnya,
Negeri ( KEJARI ) kalau tidak bisa mengatasi kasus ini, maka kami katakan kalau
ada yang tersinggung dengan ucapakan kami, silahkan pihak kejari harus lepas
dan tinggalkan Seragam kebanggaannya,” Tambah Faisal orasi aksi KALAB dengan
tegasnya,
Sementara itu
Rudi Indra Prasetya KEJARI mengatakan” kami telah memproses sebagian besar
kasus Dugaan korupsi yang menjadi tuntutan teman-teman aksi. Dan dari enam
kasus tersebut, sebagian tersisa menjadi dua kasus, dan sekarang masih di lakukan
penyidikan oleh tim penyidik Kejari Pamekasan,” ungkapnya
Rudi Indra Prasetya KEJARI mengatakan” kami telah memproses sebagian besar
kasus Dugaan korupsi yang menjadi tuntutan teman-teman aksi. Dan dari enam
kasus tersebut, sebagian tersisa menjadi dua kasus, dan sekarang masih di lakukan
penyidikan oleh tim penyidik Kejari Pamekasan,” ungkapnya
Lebih lanjut
Rudi Indra Prasetya KEJARI mengulasnya” dan sebagian dari Kasus tersebut sudah
di Putus pengadilan. dan kami saat ini fokus pada dua kasus yaitu kasus dugaan
penyimpangan Dana Hibah pada Dinas Pemudah dan Olahraga (Dispora) dan kasus
dugaan korupsi Ad Hock pada Dinas Pendidikan Pamekasan,” tutur Kejar(
jm/mt/Ags)
Rudi Indra Prasetya KEJARI mengulasnya” dan sebagian dari Kasus tersebut sudah
di Putus pengadilan. dan kami saat ini fokus pada dua kasus yaitu kasus dugaan
penyimpangan Dana Hibah pada Dinas Pemudah dan Olahraga (Dispora) dan kasus
dugaan korupsi Ad Hock pada Dinas Pendidikan Pamekasan,” tutur Kejar(
jm/mt/Ags)