Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraKantor Dinas Pekerjaan Umum Diduga Jadi Ajang Korupsi KPA dan PPK

Kantor Dinas Pekerjaan Umum Diduga Jadi Ajang Korupsi KPA dan PPK

Kayong utara, investigasi.today – Pada Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat telah menganggarkan belanja modal sebesar Rp. 207.571.479.097,94 dengan realisasi per 31 Oktober 2015 sebesar  Rp. 72.845.849.677,00 atau 35,09 persen.  

  Dari anggaran dan realisasi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum menganggarkan belanja modal sebesar  Rp.117.953.373.645,00 dengan realisasi per 31 Oktober 2015 sebesar  Rp. 39.131.749.707,00 atau 33,18 persen.  

  Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 35/LHP/XlX.PNK/12/2015 Tanggal 16 Desember 2015 Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen Paket Pejerjaan Jalan Lingkungan Sinar Palong Dusun Sutera A. 2 Padu Banjar dilaksanakan oleh CV. BM  berdasarkan Surat Perjanjian ( Kontrak)  Nomor 602/02. JLSPPB/KONTRAK/PPK.PU-CK/2015 Tanggal 27 Juli 2015 senilai  Rp. 421.717.000,00 sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor 602/22/BA.PEMERIKSAAN/PAN/PPHP/DPU/2015 tanggal 12 Oktober 2015 dan telah diserah terimakan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Nomor 620/22/BA-STHP/PAN-PPHP/DPU/2015 tanggal 13 Oktober 2015, serta telah dilakukan pembayaran 100 persen sebesar Rp. 421.716.900,00 sesuai dengan SP2D  nomor 3357,  sebesar  Rp. 126.515.100,00, Nomor 4673 sebesar  Rp. 247.115.950,00 dan Nomor 4674  sebesar Rp. 21.085.850,00 tanggal 14-08-2015, 16-10-2015 dan 16-10-2015.  

 Ternyata Hasil pemeriksaan fisik di lapangan yang dilaksanakan oleh Tim BPK  bersama dengan PPTK, konsultan Pengawas, dan Kontraktor Pelaksana pada hari Kamis tanggal 26 November 2015 telah menemukan terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp. 5.042.423,47.

  Kekurangan volume pekerjaan tersebut terdiri dari Timbunan Biasa di Bahu Jalan senilaurRp. 890.577,00 dan Lapis Pondasi Agregat dengan Cenent Treated Base (CTB) senilai Rp. 4.212.429,21.  

 Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa D. I. R. masbangun dilaksanakan oleh CV. Rky berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor 602/200/SP/PPK.3/DPU-AIR/2015 tanggal 5 Agustus 2015 senilai Rp. 1.331.200.000,00.  
Berdasarkan laporan progress fisik,  pekerjaan telah 100 persen per tanggal 27 November 2015 , telah dibayar oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kayong Utara sebesar Rp. 961.792.000,00.  

Secara Intelijinsi Pisikologis  Investigasi , Jika dilihat dan dianalisa  dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK  bahwa  pembayaran tidak sesuai dengan fisik pekerjaan ada indikasi unsur kesengajaan melakukan perbuatan melawan hukum serta tindak pidana korupsi berjemaah yang dilakukan oleh KPA, PPK, PPTK, PPHP dan Kontraktor.

Maka  diminta kepada Aparat  Penegak Hukum ( APH)  kabupaten Kayong Utara dan Kapolda Kalimantan Barat agar dapat melakukan tindakan tegas  kepada KPA, PPK, PPTK, PPHP, dan  Kontraktor .(Rahman/Julianto).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular