Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriKapolres Malang Bersama Forpimda Gelar Pemusnahan Ribuan Miras

Kapolres Malang Bersama Forpimda Gelar Pemusnahan Ribuan Miras

Teks foto : Kapolres Malang bersama Forpimda dalam kegiatan tersebut

MALANG, Investigasi.today –
Kapolres Malang bersama FORPIMDA melakukan pemusnahan ribuan miras berbagai jenis di halaman Mapolres Kemarin 6/6/18.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung SH,SIK, M.Si dengan didampingi Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna dan juga jajaran FORPIMDA.

Kapolres Malang saat di wawancara awak media memaparkan bahwa “sesuai hasil penetapan Ketua Pengadilan Negeri ada 1.365 liter Jenis Trobas terus 6.070 Berbagai jenis minuman dan tambahan dari Polsek-Polsek ada 1.037 botol miras berbagai jenis yang di musnahkan hari ini,” ujarnya.

Teks foto : pemusnahan ribuan botol Miras

“Adapun Minuman terlarang ini semua hasil oprasi pekat dan oprasi miras yang dilakukan selama 2 Minggu di bulan puasa dan oprasi ini tetap kami lakukan selama izin oprasi belum di cabut, “ungkap Kapolres.

Sementara itu Bupati Malang Dr. H Rendra Kresna menyampaikan “terkait miras, di Kabupaten Malang ini sudah di atur oleh Perda (Peraturan Daerah). Bahwa memang dilarang, kecuali di beberapa tempat yang di perbolehkan seperti di Hotel itupun harus ada izinnya, tapi kenyataannya mereka menjual di tempat-tempat yang tidak di perbolehkan sehingga di razia”, ungkapnya.

“Miras yang beredar di kampung-kampung itu, banyak buatan tradisional dan itu lebih berbahaya. Seperti Trobas, sebenarnya Trobas itu awalnya dari nama orang yang berasal dari Sindurejo Kecamatan Gedangan dia memproduksi dari pohong alias/Singkong,” papar Rendra.

Pemusnahan ini dilakukan pada pukul 8:30 WIB hingga selesai sekitar 9:11 WIB. Dalam pemusnahan selain dihadiri Kapolres dan Bupat, hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Malang Saut Maruli Tua Pasribu SH, dari Kejaksaan dari Kodim, Yonzipur 5,Camat Kepanjen dan pejabat TNI Polri lainnya.(Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular