Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraTruk Bermuatan Kapasitas 10 ton, LSM AKONTAN Ancam Dinas Perhubungan

Truk Bermuatan Kapasitas 10 ton, LSM AKONTAN Ancam Dinas Perhubungan

TANJAB TIMUR JAMBI. Investigasi.today – Diduga lemahnya pengawasan Dinas terkait terhadap mobil truk angkutan yang menggunakan jalan lintas Muara Sabak – Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, khususnya truk angkutan yang melebihi tonase diatas 10 ton menjadi sorotan yang serius dari Masyarakat sekitar.

Bagian Masyarakat dengan mengatas namakan LSM – Akontan (Anti Korupsi Nepotisme Terhadap Aset Negara) Kabupaten Tanjab Timur akan mendesak Pemkab Tanjab Timur untuk segera menghentikan atau menindak dengan tegas seperti apa yang dikeluhkan Warga masyarakat, Sebut Ketua DPD LSM AKONTAN Tanjab Timur, Supri mengatakan kepada Investigasi Rabu 6/6/2018.

” Truk yang mengangkut diatas 10 ton yang dimaksud adalah truk armada angkutan sawit milik PT Segam yang beralamat di Rt 02 Kelurahan Parit Culum I serta Perusahaan yang bergerak dibidang yang sama diseputaran zone V ,Sebutnya.

Rute mobil Perusahaan tersebut melintas diarea wilayah Tanjab Timur khususnya Keluruhan Parit Culum I dan II,Talang Babat, Kota Baru maupun Desa Rantau Karya, Jika pihak Perusahaan meneruskan angkutan diatas 10 ton dan Pemkab tidak bertindak, jangan disalahkan nantinya Masyarakat yang turun kejalan bertindak menertibkan, Pungkasnya.

Truk angkutan dengan bobot muatan diatas 10 ton berakibat rusaknya jalan dan Pihak Pemkab dianggap lamban mengambil tindakan Sehingga hal ini mendapatkan tanggapan yang serius dari masyarakat.

Tuntutan LSM Akontan terkait truk yang bertonase melebihi kapasitas didasari Permen PUPR Nomor 05/ PRT/ M / 2018
Tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Fungsi dan Intensitas Lalulintas serta Daya Dukung Menerima Muatan Sumbu Terberat dan Dimensi Kendaraan Bermotor terang Supri, dan menabrak Perda Nomor 8 tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jalan Daerah, Sambungnya lagi menambahkan.

Menyikapi tuntutan LSM Akontan, Kadis Perhubungan Tanjab Timur Yan Rijal melalui Kabid dan Angkutan, Rizaldi dihubungi lewat WatsApp pribadinya mengatakan , jalan lintas yang dimaksud rekan LSM Akontan adalah merupakan jalan nasional yang pengawasannya menjadi kewenangan balai lintas Provinsi Jambi, namun demikian bukan berarti Dishub Tanjab Timur tutup mata (lepas tangan), kedepan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Instansi terkait,Tandas Kabid berjanji. (Bahar Suro).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular