Sumenep, investigasi.today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, melalui dinas terkait Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat gelar rapat koordinasi dan penyerahan laporan dari hasil pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau beberapa waktu yang lalu.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Bea Cukai Madura dan seluruh anggota Satgas pengumpulan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai berlangsung di Kantor Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Rabu, 27 September 2023 kemarin.
Mengenai Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Bea Cukai Madura, dan seluruh dari anggota Tim Satgas telah berhasil bisa mengumpulkan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai, yang bertempat di kantor Satpol PP Kabupaten Sumenep .
Kepala Satpol PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota tim yang tergabung dalam tim pengumpulan informasi.
“Selain itu, rapat koordinasi juga sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban satpol PP Kabupaten Sumenep terkait pengumpulan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai DBHCHT tahun 2023 kepada Bapak Bupati Sumenep,” terangnya, Rabu (4/10).
“Jadi, pada dasarnya tim secara otomatis ketika laporan sudah kami serahkan, maka tim pengumpulan informasi tugasnya sudah berakhir,” katanya lebih lanjut.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh anggota tim, meskipun sudah berakhir dan tugas tim sudah selesai, diharapkan untuk tetap memberikan arahan kepada masyarakat agar tidak menggunakan produksi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.
“Melalui anggota tim yang ada, kami juga harapkan tetap ikut melakukan sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai Madura,” jelas Laili.
Diketahui, laporan tersebut sudah diserahkan ke kantor Bea Cukai Madura.
“Di samping laporan melalui aplikasi Sirolek, juga ada laporan secara tertulis kepada Bea Cukai, Tim dan Bupati Sumenep,” pungkasnya. (Fathor)