Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimKasus Jalan di Tempat, Warga Sumurber Geruduk Polsek Panceng

Kasus Jalan di Tempat, Warga Sumurber Geruduk Polsek Panceng

Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga

Gresik, investigasi.today – Pemblokiran jalan Pantura dilakukan puluhan warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, tepat didepan Mapolsek Panceng pada Sabtu (7/9).

Aksi warga tersebut dipicu oleh ketidakpuasan atas laporan kasus penebangan kayu mahoni di Tanah Kas Desa (TKD) yang tidak segera ditangani polisi, padahal perkara itu telah dilaporkan sejak Mei 2019 lalu.

Salah seorang warga, Rozi menuturkan kasus berawal saat Suhud dan Toha menebang kayu mahoni di tanah kas desa pada 13 Mei 2019 dan menjualnya ke Desa Sawo. Kemudian Sekdes Sumurber, Muh Khoirudin melaporkan kejadian itu ke Polsek Panceng, namun kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polres Gresik.

“Setelah di kroscek, ternyata laporan itu masih tahap pengaduan,” ungkap Rozi dengan nada kecewa.

Rozi menambahkan usai aksi pemblokiran jalan, pelapor dan perwakilan warga diajak ke Mapolres Gresik untuk membuat laporan. “Sekarang beberapa orang masih di Polres untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” tandasnya.

Warga saat memblokir jalan di depan polsek

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Panceng AKP Darsuki mengatakan, kedatangan warga ke Mapolsek berkaitan dengan kasus penebangan kayu oleh warga desa setempat. Namun kasus tersebut ditangani oleh pihak Polres Polres.

“Kasus penebangan kayu ini sudah lama, dan ditangani Polres. Jadi maksud mereka ke sini itu ingin (laporannya) segera ditangani dan minta BB (barang bukti)nya dibawa ke Polres. Sekarang BB-nya masih di Balai Desa,” terang Darsuki, Sabtu (7/9).

Darsuki menambahkan, pihaknya hanya melakukan langkah pengamanan agar situasi kondusif. “Kita sudah memberikan penjelasan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polres. Nanti BB-nya juga akan kita bawa ke Polres,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus penebangan kayu di lahan TKD ini dilakukan oleh Suhud dan kroni-kroninya. Sekitar 24 batang kayu mahoni ditebang lalu dijual ke galangan kayu di Desa Sawo. Sebagian kayu yang belum terjual masih tergeletak di lahan TKD.

Meski sudah dilaporkan, kenyataannya belum ada tindak lanjut. Kemarahan warga memuncak saat kelompok Suhud kembali mengambil sisa kayu yang belum dijual pada Jumat (6/9) kemarin. Kemudian warga mendatangi Mapolsek Panceng dan menggelar aksi pemblokiran sebagai bentuk protes atas penanganan kasus yang dinilai jalan di tempat. (Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular