TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – Besarnya dana yang di kelola oleh UPTD SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), untuk kegiatan di kecamatan Dendang mencapai 200 juta, namun di kegiatan tersebut di kerjakan dengan cara swakelola. Pekerjaan swakelola tersebut yaitu dikelola oleh UPTD langsung tanpa ada konsultan pengawas dan konsultan perencana. Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Kepala UPTD, Fauzan saat dijumpai awak media Investigasi dikantornya.
“Itu adalah kegiatan swakelola yang dikerjakan langsung oleh UPTD bukan pekerjaan penyedia atau rekanan” jelasnya.
Kepala UPTD SPAM Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengatakan, “Namun mengingat waktu yang sangat sedikit menjelang akhir tahun, dengan empat kegiatan kita jadikan satu paket, dan kita menggunakan jasa pihak ketiga” ucapnya.
Lanjutnya, karena itu pekerjaan swakelola maka tanpa menggunakan jasa konsultan perencana dan tanpa menggunakan jasa konsultan pengawas pekerjaan” tegasnya. (Bahar Suro).