Sunday, May 19, 2024
HomeBerita BaruJatimKejari Berhasil Selamatkan 3,4 Hektar Aset Tanah Pemkot Surabaya

Kejari Berhasil Selamatkan 3,4 Hektar Aset Tanah Pemkot Surabaya

SURABAYA, Investigasi.Today – Seluas 3,4 Hektar tanah milik Pemkot Surabaya dikawasan Benowo yang sempat jatuh ke pihak swasta akhirnya berhasil diselamatkan Kejari Surabaya melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kajari Surabaya, Teguh Darmawan menyampaikan “setelah kami diberi kuasa oleh Pemkot Surabaya untuk menangani kasus tanah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Benowo, akhirnya lahan tersebut berhasil dimiliki kembali oleh Pemkot Surabaya,” ungkapnya saat memaparkan hasil capaian Kinerja Bidang Datun tahun 2018, Selasa (18/12) kemarin.

Selain lahan di TPA Benowo, Bidang Datun juga berhasil mengembalikan sebuah lahan makam yang berada di Manukan Kulon. “Lahan seluas 300 meter persegi itu juga statusnya milik Pemkot Surabaya dan selama ini diklaim milik warga,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Surabaya, Arjuna Mega Nanda mengatakan “kami telah mengadakan pendampingan hukum dengan Pemerintah Kota Surabaya maupun BUMD yang sifatnya litigasi maupun non litigasi, yang pelaksanaanya terikat dengan surat kuasa khusus (SKK),” ungkapnya.

“Total pelayanan hukum yang sudah kami lakukan sebanyak 22 SKK,” pungkas Arjuna. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -












Most Popular