Monday, November 11, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaKejari Muaro Jambi Akan Panggil Mantan Kepsek SDN 33

Kejari Muaro Jambi Akan Panggil Mantan Kepsek SDN 33

Muaro Jambi, investigasi.today – Kejaksaan Tinggi Negri Muaro Jambi akan memanggil mantan kepala sekolah SDN 33 Amrina terkait dugaan kasus korupsi gaji salah seorang guru di sekolah tersebut.
       “Kita udah laporkan pada pada Kepala Kejari perihal pemanggilan ini, demikian penjelasan Kasi Intel Kejari Singeti R. KHAIRUL, senin (18/9) kepada awak Media.
           Kejadian ini bermula ketika salah seorang guru di SDN 33 Penyengat Olak Kec.Jambi Luar Kota (Jaluko) yang sedang sakit tidak di bayarkan gajinya selama 3 tahun, merasa tidak senang korban pun melaporkan perbuatan terlapor.
          Korban ketika di temui Investigasi membenarkan perbuatan terlapor ,selama dia sakit tidak pernah di bayarkan gajinya. Padahal korban telah memberitahukan pada Kepala sekolah kalau dirinya sakit, dan korban mengaku memiliki kwitansi pengambilan gajinya oleh terlapor mantan kepala sekolah.( Radja Sofyan )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular