Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraKejari Sampit: Dalam Waktu Dekat Akan Ada Tersangka Baru

Kejari Sampit: Dalam Waktu Dekat Akan Ada Tersangka Baru

Sampit, Investigasi.today – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur memastikan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.

“Dalam waktu dekat ini kita akan tetapkan tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kotim melalui Kasi Pidana Khusus, Jhon Keyne, Rabu (26/8).

Menurut Jhon, dalam kasus ini kepala desa yang menjabat saat itu sudah non aktif. Dan saat kasusnya dinaikan ke penyidikan, yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangannya. “Sudah pernah diperiksa mantan kadesnya,” tegas Jhon.

Selain itu, sejumlah perangkat desa saat itu juga dimintai keterangannya, sementara camat yang saat itu menjabat masih belum penuhi panggilan.

“Kita sudah panggil mantan camatnya, ketika itu dijabat Darini. Mantan camat saksi dalam kasus ini,” katanya.

Dalam hasil audit Inspektorat, ditemukan kerugian sebesar Rp 858.975.167 dari keuangan di desa pada Tahun 2015, 2016, hingga 2017. Akan tetapi sebagian ada dikembalikan sehingga masih tersisa Rp 769.132.167.

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur meningkatkan proses kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim dari penyelidikan ke penyidikan pada Kamis, 11 Juni 2020 yang lalu. (Rahman).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular