Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNusantaraKemenkumham Kanwil Bali Laksanakan Penandatanganan Kontrak Addendum LBH Peradi

Kemenkumham Kanwil Bali Laksanakan Penandatanganan Kontrak Addendum LBH Peradi

Bali, Investigasi.today – Bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Kepala Kantor Wilayah melaksanakan Penandatanganan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Selasa (29/09) kemarin.

 Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Kepala Bidang Hukum, Kepala Bidang HAM, Pejabat Pengawas, JFU/JFT pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali serta Organisasi Bantuan Hukum yang tediri dari Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA), Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK BALI), Cakra EKa Sudarsana (CES), Bali Woman Crisis Center, Lembaga Bantuan Hukum Peradi (LBH Peradi).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Menyampaikan serapan pagu anggaran SIDBANKUM Litigasi dan Non Litigasi, Situasi Covid 19 menyebabkan masih rendahnya jumlah serapan non litigasi, terutama kegiatan penyuluhan hukum dan pemberdayaan, disebabkan karena masih kurangnya jumlah paralegal, yang membantu kegiatan tersebut. 
Beliau berharap agar OBH dapat memberdayakan paralegal dan pemanfaatan 121 Pos Pelayanan Hukum dan HAM desa dalam proses penyerapan anggaran.

Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya mengatakan bahwa Pada peresmian Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa, Gubernur Bali menyampaikan 60% warga bali berasal dari desa, Peran OBH sebagai paralegal desa sangat penting khususnya bagi masyarakat desa dalam menghadapi masalah hukum. Beliau berharap Paralegal kedepannya mampu bersinergi dengan Organisasi Bantuan Hukum sesuai dengan pembagian wilayah kerja masing masing, sehingga menjadi Feedback yang positif untuk penyerapan kegiatan non litigasi.

Diakhir arahannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Bantuan Hukum yang telah bersinergitas dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAk Asasi Manusia Bali dalam menyelengarakan pelatihan paralegal, Paralegal yang nantinya menjadi agen terdepan dalam menjalankan program inovasi Kanwil Bali yakni Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Semester II Tahun Anggaran 2020 oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dan Organisasi Bantuan Hukum yang tediri dari Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA), Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK BALI), Cakra Eka Sudarsana (CES), Bali Woman Crisis Center, dan Lembaga Bantuan Hukum Peradi (LBH Peradi). (lskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular