Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruNasionalKominfo: Waspada, Beredar Aplikasi PeduliLindungi Palsu

Kominfo: Waspada, Beredar Aplikasi PeduliLindungi Palsu

Ilustrasi

Jakarta, Investigasi.today – Ditemukan aplikasi PeduliLindungi palsu yang beredar di tengah masyarakat, untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap situs atau aplikasi palsu.

Terkait beredarnya situs palsu tersebut, Juru bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi, mengatakan “Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun,” ungkapnya, Jumat (10/9).

Dedy menuturkan telah beredar di dunia maya situs pedulilindungia.com, yang memiliki tampilan mirip dengan situs resmi PeduliLindungi. Tidak hanya mirip, situs tersebut juga menggunakan logo dan gambar PeduliLindungi.

Dedy menyatakan bahwa situs pedulilindungia.com adalah palsu, pemerintah tidak menggunakan situs tersebut untuk menangani COVID-19. Ada pun situs resmi PeduliLindungi adalah pedulilindungi.id.

“Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan COVID-19 dalam bentuk apapun,” tegas Dedy.

Merespos hal tersebut, Kemenkominfo bergerak cepat dan sudah memutus akses terhadap situs palsu tersebut. “Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id,” jelas Dedy.

Kemenkominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi, baik di Android Google Play Store maupun App Store untuk pengguna iOS.

Pada Google Play Store, ketika akan mengunduh aplikasi, pastikan ada nama Kementerian Kominfo di bagian bawah tulisan PeduliLindungi. Pada aplikasi resmi, Kominfo juga tercatat sebagai kontak pengembang aplikasi tersebut.

Pemerintah menggunakan PeduliLindungi sebagai sistem pelacakan kontak atau contact tracing untuk mengatasi penyebaran virus corona tanah air.

Sistem PeduliLindungi juga dimanfaatkan dalam program vaksinasi, masyarakat bisa mendaftar untuk ikut vaksinasi melalui aplikasi atau situs. Setelah vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan melalui PeduliLindungi.

Mulai bulan ini, penggunaan PeduliLindungi diperluas untuk memperluas protokol kesehatan baru, yaitu wajib vaksin. Masyarakat akan diminta mengakses kode QR sebelum menggunakan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan. (*/Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular