Kota Malang (investigasi.today)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (9/8/2017) mulai pukul 09.00 WIB menggeledah ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Komisi antirusuah itu juga menggeledah kantor Dinas Perijinan dan Cipta Karya.
Ruang kerja Wali Kota Malang, H Mohamad Anton yang berada di lantai dua Balai Kota juga tak luput digeledah. Penggeledahan dikawal ketat aparat kepolisian.
Proses penggeledahan terkait kasus terperiksa Sekda Wasto yang baru beberapa hari dilantik berpanjut ke Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono. Dia merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Malang.
Hasil pemerikasaan Penyidik KPK yang berjumblah 6 orang itu menetapkan 2 tersangka, yakni Ketua DPRD Kota Malang dan Kepala Dinas Ciptakrya. Diduga ada pekerjaan proyek yang jadi bancaan oleh kedua tersangka. Penggeledahan dan pemeriksaan berlangsung cukup lama di ruangan tertutup.
Rombongan KPK merampungkan tugasnya sekitar jam 19:00 Wib. Rombongan KPK meninggalkan Balai Kota Malang dengan mengamankan 3 koper hasil penggeledahan dan pemeriksaan. (Utsman)