Banyuwangi,
Investigasitop.com – Berdirinya koperasi bertujuan untuk
mensejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya akan tetapi Yang
kerap kali terjadi selama ini justru menimpa masyarakat sebagai korban yang di
rugikan, dengan menjamurnya koperasi yang tumbuh di kabupaten banyuwangi
terutama wilayah banyuwangi selatan Selama ini justru bisa di katakan tidak
sesuai dengan tujuan utama dari berdirinya koperasi itu sendiri pasalnya ketika
kelak di kemudian hari Koperasi tersebut mengalami kebangkrutan maka sudah
dapat di pastikan bahwa pada akhirnya masyarakatlah yang terpaksa harus menjadi
korban pasalnya uang tabungan milik mereka sangat sulit untuk di ambil yang
jumlah nilainya bisa dibilang tidak sedikit dan di sinyalir besarnya hingga
mencapai milyaran rupiah.
Investigasitop.com – Berdirinya koperasi bertujuan untuk
mensejahterakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya akan tetapi Yang
kerap kali terjadi selama ini justru menimpa masyarakat sebagai korban yang di
rugikan, dengan menjamurnya koperasi yang tumbuh di kabupaten banyuwangi
terutama wilayah banyuwangi selatan Selama ini justru bisa di katakan tidak
sesuai dengan tujuan utama dari berdirinya koperasi itu sendiri pasalnya ketika
kelak di kemudian hari Koperasi tersebut mengalami kebangkrutan maka sudah
dapat di pastikan bahwa pada akhirnya masyarakatlah yang terpaksa harus menjadi
korban pasalnya uang tabungan milik mereka sangat sulit untuk di ambil yang
jumlah nilainya bisa dibilang tidak sedikit dan di sinyalir besarnya hingga
mencapai milyaran rupiah.
Setelah sekian banyak koperasi di
wilayah kabupaten banyuwangi yang sudah mengalami bangkrut kini giliran KUD
MARGO MULYO yang terletak di utara pasar pedotan kecamatan bangorejo tersebut
turut pula mengalami bangkrut dan uang tabungan milik masyarakat yang
mengendappun belum bisa di cairkan, meneger KUD MARGO MULYO ketika di
temui menerangkan kami sudah melakukan sesuai dengan
peraturan perkoperasian akan tetapi yang menjadi kendala terutama pada sa’at
ini di lapangan tersebut terletak pada para nasabah yang sangat sulit bila di
tagih untuk supaya mau membayar dan jaminan dari pihak nasabah yang pinjam uang
ke koperasi masih ada antara lain sertifikat dll dan kita akan selalu tetap
komitmen untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan KUD MARGO MULYO.
wilayah kabupaten banyuwangi yang sudah mengalami bangkrut kini giliran KUD
MARGO MULYO yang terletak di utara pasar pedotan kecamatan bangorejo tersebut
turut pula mengalami bangkrut dan uang tabungan milik masyarakat yang
mengendappun belum bisa di cairkan, meneger KUD MARGO MULYO ketika di
temui menerangkan kami sudah melakukan sesuai dengan
peraturan perkoperasian akan tetapi yang menjadi kendala terutama pada sa’at
ini di lapangan tersebut terletak pada para nasabah yang sangat sulit bila di
tagih untuk supaya mau membayar dan jaminan dari pihak nasabah yang pinjam uang
ke koperasi masih ada antara lain sertifikat dll dan kita akan selalu tetap
komitmen untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan KUD MARGO MULYO.
Menurut keterangan sumber
ketika di temui awak media mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga(3) tahun
terakhir ini di unit pelayanan simpan pinjam KUD MARGO MULYO
tersentuh sudah tidak ada lagi kegiatan dan kerap kali terjadi pergantian
meneger jadi kalau boleh saya menganalisa dengan kerapnya terjadi pergantian
meneger tersebut sudah ada indikasi telah terjadi kekeliruan tentang adanya
administrasi keuangan di KUD MARGO MULYO.
ketika di temui awak media mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga(3) tahun
terakhir ini di unit pelayanan simpan pinjam KUD MARGO MULYO
tersentuh sudah tidak ada lagi kegiatan dan kerap kali terjadi pergantian
meneger jadi kalau boleh saya menganalisa dengan kerapnya terjadi pergantian
meneger tersebut sudah ada indikasi telah terjadi kekeliruan tentang adanya
administrasi keuangan di KUD MARGO MULYO.
Lebih lanjut, sekarang kalau mereka
berbicara tentang koperasi maupun peraturan dan sebagainya itu hak mereka akan
tetapi di satu sisi masyarakat juga punya hak dengan adanya uang mereka yang
kini telah di tabung pada koperasi tersebut, rasa percaya masyarakat pada
pihak KUD MARGO MULYO tersebut lantaran sudah memasang iklan dan juga sudah
punya izin katanya dan selanjutnya dengan adanya simpan pinjam tersebut
pihak koperasi akan memberikan bunga deposito , lebih lanjut kalau pihak
KUD MARGO MULYO tersebut Berbicara hukum yang jelas masyarakat juga
akhirnya yang kasihan karena selama ini yang setahu masyarakat kalau menabung
uang maka ketika mengambil kan juga uang,tegasnya.
berbicara tentang koperasi maupun peraturan dan sebagainya itu hak mereka akan
tetapi di satu sisi masyarakat juga punya hak dengan adanya uang mereka yang
kini telah di tabung pada koperasi tersebut, rasa percaya masyarakat pada
pihak KUD MARGO MULYO tersebut lantaran sudah memasang iklan dan juga sudah
punya izin katanya dan selanjutnya dengan adanya simpan pinjam tersebut
pihak koperasi akan memberikan bunga deposito , lebih lanjut kalau pihak
KUD MARGO MULYO tersebut Berbicara hukum yang jelas masyarakat juga
akhirnya yang kasihan karena selama ini yang setahu masyarakat kalau menabung
uang maka ketika mengambil kan juga uang,tegasnya.
Di sisi lain kalau saya menganalisa
terkait dengan menegement di KUD MARGO MULYO di sinyalir telah amburadul
pasalnya antara ketua dengan pengurus terkesan sudah gak sambung terlebih lagi
ketika di tanya terkait dengan uang milik masyarakat yang mengendap di KUD
MARGO MULYO itu sendiri, ungkapnya. bahkan yang menjadi bingung dan sekaligus
merupakan tanda tanya bagi masyarakat ketika pada tahun 2012-2013 pihak BANK
JATIM telah merealisasikan berupa dana pinjaman kepada pihak KUD MARGO MULYO
untuk para kelompok tani sebesar Rp2m.
terkait dengan menegement di KUD MARGO MULYO di sinyalir telah amburadul
pasalnya antara ketua dengan pengurus terkesan sudah gak sambung terlebih lagi
ketika di tanya terkait dengan uang milik masyarakat yang mengendap di KUD
MARGO MULYO itu sendiri, ungkapnya. bahkan yang menjadi bingung dan sekaligus
merupakan tanda tanya bagi masyarakat ketika pada tahun 2012-2013 pihak BANK
JATIM telah merealisasikan berupa dana pinjaman kepada pihak KUD MARGO MULYO
untuk para kelompok tani sebesar Rp2m.
Pinjaman dari bank jatim sebesar 2 m
ternyata pihak kelompok tani hanya menerima sebesar Rp1,5m dan sisanya yang
sebesar Rp500jt di pakai oleh pihak KUD MARGO MULYO dan hingga kini angsuran ke
bank JATIM untuk pembayaranya pun tidak di angsur ( terbengkalai ) , di
samping itu pihak KUD MARGO MULYO sendiri sebenarnya juga sudah mempunyai
pinjaman di BANK JATIM sebesar Rp2m dan hingga sampai sa’at ini juga belum di
bayar, terkait dengan perihal tersebut dari pihak BANK JATIM sudah
meluncurkan surat yang diduga untuk melelang apa yang menjadi aset milik KUD
MARGO MULYO tersebut.
ternyata pihak kelompok tani hanya menerima sebesar Rp1,5m dan sisanya yang
sebesar Rp500jt di pakai oleh pihak KUD MARGO MULYO dan hingga kini angsuran ke
bank JATIM untuk pembayaranya pun tidak di angsur ( terbengkalai ) , di
samping itu pihak KUD MARGO MULYO sendiri sebenarnya juga sudah mempunyai
pinjaman di BANK JATIM sebesar Rp2m dan hingga sampai sa’at ini juga belum di
bayar, terkait dengan perihal tersebut dari pihak BANK JATIM sudah
meluncurkan surat yang diduga untuk melelang apa yang menjadi aset milik KUD
MARGO MULYO tersebut.
Untuk uang tabungan milik masyarakat
yang sudah mengendap di koperasi KUD MARGO MULYO di perkirakan hingga mencapai
±Rp6m bahkan bisa lebih, jelasnya. ironisnya hingga sa’at ini setelah ±4
kali di fasilitasi oleh pihak yang terkait Ternyata masih belum ada
penyelesaian, ungkapnya. (widodo).
yang sudah mengendap di koperasi KUD MARGO MULYO di perkirakan hingga mencapai
±Rp6m bahkan bisa lebih, jelasnya. ironisnya hingga sa’at ini setelah ±4
kali di fasilitasi oleh pihak yang terkait Ternyata masih belum ada
penyelesaian, ungkapnya. (widodo).