Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNasionalLibur Akhir Tahun Dikurangi Tiga Hari, Muhadjir: Dipangkas, Tidak Akan Diganti

Libur Akhir Tahun Dikurangi Tiga Hari, Muhadjir: Dipangkas, Tidak Akan Diganti

Menko PMK, Muhadjir Effendy

Jakarta, Investigasi.today – Pemerintah telah menetapkan untuk mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun yang tadinya enam hari hanya menjadi tiga hari, hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

“Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari, yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama,” ungkap Muhadjir.

Menko Muhadjir menegaskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambahkan dengan libur pengganti Idul Fitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.

Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.

Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari. “Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti,” jelasnya.

Muhadjir menegaskan bahwa keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari. Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.

Wacana pengurangan libur cuti bersama pada akhir 2020 merupakan arahan Presiden Joko Widodo mengingat kasus COVID-19 di Indonesia yang masih terus meningkat.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pertimbangan libur panjang berkorelasi pada peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia dan tidak meningkatkan belanja masyarakat. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular