Saturday, December 21, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaLima Kendaraan Dinas Pemkab Gresik Tidak Lolos Uji Emisi

Lima Kendaraan Dinas Pemkab Gresik Tidak Lolos Uji Emisi

Gresik, Investigasitop.com
– Setelah
Bupati Gresik memeriksa fisik kendaraan Dinas pada 2 minggu lalu. Kali ini
Pemkab Gresik melakukan Uji emisi kendaraan bermotor di Halaman Kantor Bupati
Gresik pada Selasa (23/5/2017).
Foto : Mobil Dinas Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto
Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto menyertakan Kendaraan
Dinasnya untuk ikut diperiksa. Setelah diperiksa gas buangnya yaitu
karbonmonoksida (CO) dan hidrokarbon (HC) maka kendaraan dinas Bupati dengan
berplat nomer W 1 B dinyatakan baik dan mendapat tempelan sticker lulus uji
emisi di kaca bagian belakang dari petugas uji emisi dari Dinas Lingkungan
Hidup Pemkab Gresik.   
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sumarno yang didampingi Kabag Humas
Suyono mengatakan, kegiatan uji emisi ini merupakan bagian dari program
pengendalian Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. “Ini untuk mendukung
program langit biru dari Kementerian Lingkungan Hidup Republ;ik Indonesia”
katanya.

Ada 125 Kendaraan Dinas Pemkab Gresik yang telah diperiksa.
Setelah melakukan pemeriksaan pada emisi gas buangnya, ternyata 5 kendaraan
dinas dinyatakan tidak lolos uji emisi. Masing-masing 2 kendaraan dinas
berbahan bakar bensin dan 3 kendaraan dinas berbahan bakar solar. “Kami
merekomendasikan untuk perbaikan, agar kendaraan tersebut tidak mencemari
udara” katanya.  

Parameter yang dipakai sebagai Batasan pemeriksaan yaitu, untuk
kendaraan berbahan bakar bensin pembuatan 2007 keatas gas buang Carbondioksida
(CO) angka maksimal 1,5 dan gas Hidrocarbon (HC) angka maksimal 200. Kendaraan
pembuatan dibawah tahun 2007 angka maksimal CO 4,5 dan HC 1200.
Untuk kendaraan berbahan bakar solar tahun 2010, BLH membatasi gas
buang opasita. Untuk kendaraan pembuatan tahun 2010 nilai opasitas maksimum 50,
sedangkan kendaraan dengan pembuatan  dibawah tahun 2010 nilai opasitas
maksimum tak boleh lebih dari nilai 70.
Sumarno mengakui, meski dari jumlah kuantitas yang diperika tidak
terlalu berpengaruh dibanding jumlah kendaraan yang ada, namun Sumarno berpendapat
bahwa hal ini untuk memotivasi masyarakat agar selalu rutin melakukan
pemeriksaan kendaraannya secara rutin dan berkala.
Kedepan pihaknya akan melaksanakan uji emisi ini tidak hanya
setahun sekali. Namun bisa lebih intens. “Kalau bisa setahun dua kali atau
lebih serta bisa menguji lebih banyak kendaraan. Sehingga gemanya bisa lebih
bergaung dimasyarakat serta uji emisi kendaraan bermotor ini bisa menjadi
kebutuhan yang harus dilaksanakan bagi pemilik kendaraan” katanya lagi. 
(Alexander)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular