
GRESIK, Investigasi.today – Misteri penemuan jasad seorang pria di perairan antara Mengare dan Karangjamuan, Kabupaten Gresik, mulai terkuak. Identitas korban telah diketahui, namun bagaimana korban bisa berada di tengah perairan dan apa penyebab kematiannya masih menjadi pertanyaan yang kini ditangani petugas.
Jasad pria tersebut ditemukan mengapung oleh nelayan yang sedang mencari ikan pada Sabtu (3/10/2026) sore. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Satpolairud Polres Gresik untuk dilakukan pengecekan dan evakuasi.
Menerima laporan tersebut, personel Satpolairud Polres Gresik bergerak menuju lokasi menggunakan KP X-1017 bersama dua anak buah kapal (ABK) sekitar pukul 15.10 WIB.
Evakuasi juga melibatkan personel BKO Ditpolairud Polda Jatim menggunakan KP X-1012, KP X-1039, dan KP X-2005.
Petugas akhirnya berhasil mengevakuasi jasad dari perairan dan membawanya ke daratan. Selanjutnya, korban diangkut menggunakan ambulans menuju RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan dan visum.
Identitas Korban Terungkap dari KTP
Identitas korban diketahui setelah petugas menemukan KTP di saku celananya.
Korban diketahui bernama Moch Alga Pamungkas (25), laki-laki, berstatus pelajar/mahasiswa, warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
Temuan identitas tersebut menjadi titik awal bagi petugas untuk menelusuri keberadaan korban sebelum ditemukan meninggal di perairan Gresik.
Kasatpolairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita mengatakan, proses evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari nelayan mengenai adanya jasad yang mengapung.
“Setelah menerima informasi, anggota bersama personel Ditpolairud Polda Jatim langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar AKP I Nyoman Ardita.
Menurutnya, setelah berhasil dievakuasi, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani visum.
Petugas juga berupaya menghubungi pihak keluarga berdasarkan identitas yang ditemukan pada korban.
Dua Nelayan Dimintai Keterangan
Dalam penanganan awal kasus tersebut, polisi tidak hanya melakukan evakuasi, tetapi juga mengumpulkan keterangan dari pihak yang pertama mengetahui keberadaan jasad.
Dua nelayan yang dimintai keterangan masing-masing Akhmad Abdul Latif (59), warga Campurejo, Gresik, dan Abdul Hasan (31), warga Paciran, Lamongan.
Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan mengapung di perairan tersebut.
Namun hingga kini, belum ada kesimpulan mengenai penyebab kematian maupun bagaimana korban bisa berada di lokasi tersebut.
AKP I Nyoman Ardita menegaskan, kondisi lengkap korban dan penyebab kematian masih dalam proses pemeriksaan.
“Untuk penyebab maupun kondisi lengkap korban masih dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Yang terpenting, jasad sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Pemeriksaan medis dan visum menjadi bagian penting dalam mengungkap kondisi korban sebelum meninggal. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik selanjutnya dapat menentukan langkah penanganan berdasarkan temuan yang diperoleh.
Satpolairud Polres Gresik juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan yang beraktivitas di wilayah perairan Gresik, agar segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan, benda, maupun kondisi darurat di laut.
Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 atau Lapor Cak Rama Polres Gresik di 081188002006 untuk mendapatkan respons dan penanganan petugas. (Ink)


