Thursday, September 12, 2024
HomeBerita BaruJatimMenolak di Sebut Ilegal, Kasus Edi Tidak Mau Menunjukkan Ijin Peternakan Ayamnya

Menolak di Sebut Ilegal, Kasus Edi Tidak Mau Menunjukkan Ijin Peternakan Ayamnya

Banyuwangi, investigasi.today – Dilema yang di alami masyarakat sekitar peternakan ayam potong selalu sama,yaitu bau menyengat kotoran ayam dan serbuan lalat hijau yang datang dari kandang ayam,khususnya ayam potong.

Para pengusaha ayam potong sering kali menyepelekan keluhan warga tersebut,bahkan mereka seringkali memandang sepele masalah ijin dari warga sekitar kandang dan juga ijin dari Dinas Peternakan.

Mereka merasa walau tanpa ijin mereka tetap bisa menjalakan usahanya secara ilegal.

Salah satu sentra peternak ayam potong di Banyuwangi barat terletak di Dusun Sumberejo Desa Jambewangi Kecamatan Sempu.Di Dusun Sumberejo ini sedikitnya ada 24 peternak ayam potong yang tergabung dalam paguyuban peternak ayam potong Mitra Jaya Makmur.

Kepala Dusun Sumberejo Edi saat di temui di rumahnya terkait perijinan mengatakan”Kalau masalah ijin semua sudah lengkap,saya yang mengurus,jadi teman teman yang tergabung dalam paguyuban,saya semua yang mengurus ijinnya dan sudah selesai semuanya”jelas Edi.

Edi sendiri juga memiliki kandang ayam dibelakang rumahnya dengan kapasitas kandang 5000 ekor.

Namun saat di minta untuk menunjukkan ijinya Edi berdalih”Masa tidak percaya sama saya,kalau saya bilang sudah ya jelas sudah,bukan hanya masalah peternakan ayam,di wilayah saya ini kalau ada organisasi apapun itu,saya semua yang mengurus ijinya”ungkapnya.

“Bahkan P.Rozaq dari dinas peternakan sering kesini,memberi bimbingan dan wawasan pada kami”pungkasnya.(adi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular