Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNasionalMeski Telah Bebas, Mustofa dan Leus Bisa Ditahan Kembali

Meski Telah Bebas, Mustofa dan Leus Bisa Ditahan Kembali

Leus Sungkharisma meluapkan kegembiraan

Jakarta, Investigasi.Today – Meski sudah bisa menghirup udara bebas karena permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan, namun Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma akan terus diawasi polisi. Keduanya bisa saja ditahan kembali jika kembali mengulangi tindak pidana yang menjeratnya.

Terkait hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan “perbuatan Mustofa dan Lieus pascapenangguhan akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik, setiap saat penyidik dapat mengevaluasi kembali pemberian penangguhan penahanan yang telah diberikan. Akan ditahan kembali jika mengulangi perbuatan,” ungkapnya
di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

“Selama di dalam negeri, Mustofa dan Lieus bebas bepergian kemanapun. Tapi keduanya harus kooperatif dan hadir kapanpun jika penyidik memerlukannya untuk proses penyidikan yang memang terus berjalan,” tegasnya.

Penangguhan penahanan untuk Lieus dan Mustofa dijamin oleh Waketum Partai Gerindra yang juga anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Meski sudah bebas, namun keduanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan tiap Senin dan Kamis.

Untuk diketahui, Lieus Sungkharisma menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5) lalu.
Sedangkan Mustofa Nahra menjadi tersangka kasus penyebaran kabar bohong alias hoax melalui akun Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019 dan ditahan di Mabes Polri. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular