Tuesday, April 16, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalMotivator Yang Tampar 10 Pelajar Kota Malang Akhirnya Ditangkap Polisi

Motivator Yang Tampar 10 Pelajar Kota Malang Akhirnya Ditangkap Polisi

Malang, investigasi.today – Meski mengaku khilaf atas perbuatannya dan sudah meminta maaf, motivator bisnis online, Agus Setiyawan alias Agus Piranhamas warga Jalan Piranha Atas, Kota Malang, yang menempeleng 10 pelajar SMK di Malang akhirnya ditangkap polisi sepulang dari Makassar.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan “meski tersangka mengaku khilaf sesuai berkas acara pemeriksaan, namun proses hukum akan terus berjalan. Setelah pulang dari Makassar mengikuti jadwal pekerjaannya, tersangka kita amankan begitu tiba di Surabaya,” ungkapnya, Sabtu (19/10).

Mantan Kasubdit II Ditreskoba Polda Metro Jaya ini menambahkan “tersangka Agus telah terbukti melakukan tindak kekerasan dengan menampar 10 pelajar SMK Muhammadiyah 2 Malang,” terangnya.

Menurut Dony, perbuatan tersangka yang berprofesi sebagai motivator telah mencederai seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kalangan dunia pendidikan. “Murid sebagai generasi penerus bangsa, harusnya kita lindungi dan kita ayomi. Agar bisa menjadi generasi bangsa Indonesia yang baik, ini kok malah diperlakukan seperti itu,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara. (Bagir/Utsman)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular