Monday, March 24, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalMusisi Kondang Ahmad Dhani Akan Disidangkan Pada 7 Februari Mendatang

Musisi Kondang Ahmad Dhani Akan Disidangkan Pada 7 Februari Mendatang

Surabaya, Investigasi.today – Dhani Ahmad Prasetyo atau lebih dikenal dengan panggilan Ahmad Dhani, Dhani segera jalani persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 7 Pebruari 2019 mendatang. Hal itu disampaikan Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyatomo, Rabu (30/1/2019) lalu.

Menurut Dadit, pihaknya sudah menerima penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sedangkan Hakim yang akan memimpin persidangan tersebut adalah R. Anton Widyopriyono.

Kasi pidum menambahkan, untuk memperlancar proses persidangan nanti pihaknya akan mengajukan permohonan ke Lapas Cipinang Jakarta. ” Hari ini tim sudah berangkat untuk mengajukan permohonannya,” ujar Dadit sapaan akrabnya.

Sementara Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sigit Sutriono, saat dikonfirmasi membenarkan jika telah menerima pelimpahan perkara musisi Ahmad Dhani.

“Pelimpahannya dari Kejari Surabaya tanggal 24 kemarin,” kata Sigit Sutriono.

Setelah menerima pelimpahan tersebut, Ketua PN Surabaya, Nursyam telah menunjuk tiga Hakim untuk menyidangkan kasus yang menjerat musisi handal Ahmad Dhani tersebut.

Untuk diketahui, bahwa berkas perkara Ahmad Dhani ini telah dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada Senin (03/01/2019) lalu.

Selanjutnya pada Kamis (17/01/2019), Penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani beserta berkas perkaranya ke Kejari Surabaya pada pelimpahan tahap II. (Ml)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular