Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaMusnahkan Ribuan Botol Miras Dan Menolak Paham Khilafah

Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Menolak Paham Khilafah

Gresik,Investigasitop.com- Setelah melaksanakan apel kesetiaan
bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik pada
Jum’at (26/5). Bupati Dr. Sambari Halim Radianto menyatakan perang terhadap
Miras. Pernyataan perang ini setelah secara simbolis Bupati bersama Forkopimda
Gresik memusnahkan ribuan botol miras berbagai jenis dengan cara memecah botol
kemudian dimasukkan kedalam drum.
Sejak
dulu Pemkab Gresik sudah menyatakan perang terhadap miras. Hal ini telah
ditegaskan dengan peraturan daerah Kabupaten Gresik nomor 19 tahun 2004 tentang
larangan peredaran minuman keras di Gresik. “Kami setiap bulan selalu ada
pemusnahan miras. Untuk kali ini saja menjelang puasa hal ini bisa kita
laksanakan” ujar Sambari.
Pada
apel kesetiaan yang diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Gresik diikuti
oleh perwakilan anggota Pramuka, Perwakilan FKPPI Gresik, Satpol PP Pemkab
Gresik, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polres Gresik dan Kodim 0817
Gresik. Dalam apel kesetiaan tersebut ada 4 butir pernyataan sikap  yang dibacakan
oleh 3 orang perwakilan,yang intinya melaksanakan Pancasila dalam kebhinekaan,
setia pada Pancasila dan UUD 45, menjunjung hokum dan HAM, menjaga kamtibmas.
Dalam
sambutannya Bupati Sambari mengajak peserta apel agar selalu setia kepada
Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI dalam rangka menolak paham
khilafah, radikal dan intoleransi. “Apel ini merupakan salah satu wujud dalam
menjaga situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Gresik” tandasnya.
Bupati
juga merinci bibit bibit perpecahan yaitu isu radikalisme, sektarianisme dan
kepentingan politik jangka pendek. “Masyarakat yang masih belajar hidup
berdemokrasi dengan mudah digiring masuk  dalam sekat-sekat agama, 
etnis, dan  aliran politik yang berbeda-beda. Mari kita untuk bersatu
untuk bersama-sama hidup dalam keharmonisan dan membangun solidaritas sosial
yang kokoh” ajaknya.
Menindaklanjuti
perintah presiden RI untuk menindak tegas bagi siapa saja yang akan memecah
belah persatuan dan kesatuan bangsa nkri. Bupati bersama Forkopimda Gresik
menyatakan sikap, Tidak ragu untuk menindak tegas segala bentuk ucapan dan
tindakan yang mengganggu Persatuan dan persaudaraan, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika
serta yang tidak sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.
“Kami
akan melakukan tindakan hukum dengan tegas kepada orang atau kelompok- kelompok
yang berusaha dengan segala cara memecah belah bangsa Indonesia” tegasnya.
(Alex) 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular