
Jakarta, Investigasi.today – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut, marwah KPK hancur karena banyaknya skandal korupsi yang dilakukan insan KPK pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Bahkan, dugaan rasuah juga terjadi di level pimpinan KPK.
“Wibawa KPK runtuh justru karena banyaknya praktik korupsi di dalam KPK, bahkan sampai level pimpinan juga melakukan praktik korupsi,” kata Novel dalam keterangannya, Rabu (11/10).
Novel menilai, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri Cs cenderung permisif atau membiarkan praktik-praktik korupsi menjamur di internal lembaga antirasuah.
“Seharusnya insan KPK (termasuk Pimpinan) melaporkan dan bersikap keras (tidak permisif) terhadap praktek korupsi di KPK,” tegas Novel.
Lebih lanjut, Novel menyampaikan upaya kepolisian mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin bertujuan untuk membersihkan lembaga antikorupsi dari pelaku-pelaku rasuah.
“Siapapun penegak hukum yang ingin menyelamatkan KPK pasti akan mendorong agar praktek korupsi didalam KPK harus diusut tuntas dan para pelakunya diberi hukuman yang berat,” tegasnya.
Ia menekankan, siapapun yang berusaha melindungi pelaku korupsi di KPK berarti sedang melakukan perbuatan busuk dan memalukan. “Sebaliknya, pihak manapun yang justru membela atau melindungi pelaku korupsi di KPK, maka ini perbuatan yang busuk dan memalukan,” cetusnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membantah foto dirinya yang melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), melakukan pemerasan. Menurut Firli, pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada 2 Maret 2022, jauh sebelum perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) diselidiki KPK, sejak Januari 2023.
“Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
Sedangkan pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022,” klaim Firli dalam keterangannya, Senin (9/10).
Firli menyatakan, pertemuan itu dilakukan secara beramai-ramai di tempat terbuka. Bahkan saat pertemuan itu, Syahrul Yasin Limpo tak menyandang status tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.
“Kejadian tersebut pun, bukan atas inisiasi atau undangan saya,” ucap Firli.
“Hal ini sebagaimana kami jelaskan sebelumnya pada 5 Oktober 2023 lalu, bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidaklah benar,” sambungnya.
Firli menjelaskan, sangat banyak perkara korupsi yg sedang diselesaikan KPK. Ia menuding, sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yg dikenal dengan istilah when the corruptor strike back. (Slv)