HomeBerita BaruHukum & KriminalOperasi Gabungan di Lima Titik Gresik, 29 Orang Terjaring; Skrining Temukan Indikasi...

Operasi Gabungan di Lima Titik Gresik, 29 Orang Terjaring; Skrining Temukan Indikasi HIV dan Sifilis

GRESIK, Investigasi.today – Operasi gabungan penegakan ketertiban umum di Kabupaten Gresik mengamankan 29 orang dari lima lokasi berbeda, Jumat (6/11/2026) malam. Dalam operasi yang melibatkan enam unsur instansi tersebut, pemeriksaan kesehatan menemukan dua orang dengan hasil skrining positif, masing-masing satu orang terindikasi HIV dan satu orang sifilis.

Temuan ini menjadi perhatian serius, bukan semata-mata dari sisi penegakan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut aspek kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Operasi berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 23.58 WIB. Kegiatan dipimpin Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik AKBP Suharsi.

Sebanyak 70 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas 49 personel Satpol PP, tiga personel Subdenpom V/4-2 Gresik, tiga personel Polres Gresik, enam personel BNNK Gresik, tujuh personel Dinas Kesehatan, serta dua perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik.

Lima titik operasi meliputi Desa Karang Kiring, Kecamatan Kebomas; Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik; Jalan Siti Fatimah Binti Maimun atau kawasan Telaga Ngipik; Kecamatan Duduksampeyan; serta Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Sebanyak 29 orang yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Gresik untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining penyakit menular seksual dan tes narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya (NAPZA).

Dari pemeriksaan tersebut, dua orang memperoleh hasil skrining positif, masing-masing satu HIV dan satu sifilis. Meski demikian, hasil skrining belum dapat serta-merta diperlakukan sebagai diagnosis definitif. Keduanya memerlukan pemeriksaan lanjutan dan penanganan medis sesuai prosedur.

Penegakan Perda Tidak Cukup Berhenti pada Penertiban

Operasi gabungan ini berlandaskan Perda Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Perda Nomor 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras, serta Perda Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Pemerintah daerah menempatkan operasi tersebut sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, mencegah peredaran minuman keras, menekan penyalahgunaan NAPZA, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap persoalan kesehatan masyarakat.

Namun, hasil operasi ini menyisakan sejumlah pekerjaan yang tidak boleh berhenti pada pengamanan dan pemeriksaan semata.

Pertama, bagaimana tindak lanjut medis terhadap dua orang yang memperoleh hasil skrining positif? Kedua, apakah seluruh 29 orang telah menjalani pemeriksaan lanjutan dan mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan? Ketiga, bagaimana langkah pemerintah daerah memastikan upaya pencegahan dan penanganan persoalan sosial maupun kesehatan berjalan berkelanjutan?

Pertanyaan tersebut penting agar operasi gabungan tidak sekadar menghasilkan angka penertiban, tetapi juga memberikan solusi nyata terhadap persoalan yang ditemukan di lapangan.

Penegakan peraturan daerah memang diperlukan. Namun, perlindungan masyarakat harus berjalan beriringan dengan pendekatan kesehatan, edukasi, rehabilitasi apabila diperlukan, serta penghormatan terhadap hak dan kerahasiaan individu.

Ujian Sesungguhnya Ada pada Tindak Lanjut

Temuan dua hasil skrining positif dari 29 orang yang diamankan seharusnya menjadi bahan evaluasi lintas instansi. Satpol PP, Dinas Kesehatan, BNNK, dan unsur terkait perlu memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara tepat, terukur, dan tidak berhenti sebagai laporan kegiatan.

Sebab, keberhasilan menjaga ketertiban umum tidak cukup diukur dari berapa banyak orang yang diamankan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana pemerintah mampu mencegah pelanggaran berulang, menangani persoalan kesehatan, dan melindungi masyarakat secara menyeluruh.

Operasi boleh berakhir menjelang tengah malam. Namun, tanggung jawab pemerintah terhadap persoalan yang ditemukan justru harus berlanjut setelah operasi selesai. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular