Friday, April 26, 2024
HomeBerita BaruNasionalPaguyuban Tunggal Rahayu Ubah Lambang Pancasila, MPR: Polisi Harus Usut Tuntas

Paguyuban Tunggal Rahayu Ubah Lambang Pancasila, MPR: Polisi Harus Usut Tuntas

Lambang negara Burung Garuda yang diubah kepalanya menghadap ke depan dan tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, ditambah dengan kalimat lain menjadi Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa sebagai logo Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu

Garut, Investigasi.today – Karena berani mengubah lambang Pancasila dan menambah kata pada semboyan Bhineka Tunggal Ika, sebuah kelompok orang yang menamakan diri Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu di Kabupaten Garut membikin heboh.

Paguyuban ini mengubah lambang Pancasila dimana kepala burung Garuda dihadapkan ke depan. Selain itu, kelompok ini juga diketahui merubah semboyan Bhineka Tunggal Ika menjadi ‘Bhineka Tunggal Ika Soenata Logawa’.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Kesbangpol Garut Wahyudijaya mengatakan paguyuban tunggal rahayu yang berbasis di Cisewu itu mulai muncul awal September 2020.

“Beberapa waktu lalu, perwakilan dari kelompok tersebut datang ke kantor Kesbangpol untuk mengajukan legalitas. Namun, kita menemukan kejanggalan. Seperti mereka berani menggunakan lambang Pancasila yang dirubah,” ungkapnya, Selasa (8/9) kemarin.

Wahyu menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya, paguyuban tersebut memiliki kegiatan kumpulan satu minggu sekali di rumah pentolannya yang bernama Sutarman di Cisewu.

Paguyuban Tunggal Rahayu ini diduga memiliki ribuan pengikut yang tersebar di berbagai wikayah. Bukan hanya dari Kecamatan Caringin saja, namun juga berasal dari luar Garut di antaranya Majalengka dan sekitarnya.

Terkait paguyuban yang sudah meresahkan ini, Wakil Ketua MPR, Arsul Sani, angkat bicara dan meminta Polri untuk mengusut kasus ini. “Sebaiknya Polri beserta aparatur pemerintahan terkait melakukan penyelidikan secara seksama, tidak perlu elemen masyarakat lainnya yang bertindak,” tegasnya, Rabu (10/9).

Arsul menambahkan, penyelidikan harus dilakukan untuk mencari ada tidaknya unsur pidana dari kasus tersebut. Karena hal ini berkaitan langsung dengan lambang negara.

“Harus diteliti, apakah ini sekedar ekspresi yang salah namun sepenuhnya ada dalam wilayah motif sosial-budaya. Atau ada motif politik,” tandasnya.

“Jika motifnya ada dalam wilayah sosial budaya, maka tugas aparatur pemerintahan terkait termasuk Pemkab setempat untuk melakukan pembinaan,” lanjutnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan. Ia juga meminta polisi untuk mengusut tuntas dan mencari siapa saja yang terlibat. Tidak hanya itu, Syarief juga meminta agar warga sekitar diberikan bacaan agar paham terkait 4 pilar MPR.

“Masyarakat di sekitarnya harus diberikan literasi tentang 4 pilar MPR, karena ini juga merupakan bagian dari tugas MPR,” jelasnya. (gm)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular