Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaPakde Karwo Usulkan Penyederhanaan Proses Pengajuan DAK

Pakde Karwo Usulkan Penyederhanaan Proses Pengajuan DAK

Surabaya,Investigasitop.com- Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengusulkan
penyederhanaan proses pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi daerah. Sebab,
selama ini proses pengajuan DAK dinilai lama dan ruwet. Padahal DAK ini
dialokasikan kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan mendanai
kegiatan khusus yang merupakan urusan pemda dan sesuai dengan prioritas
nasional.
Usulan tersebut disampaikan Pakde Karwo, sapaan
lekat Gubernur Jatim saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IX DPR
RI Panja DAK Bidang Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR
RI, Jakarta, Senin (29/5) siang.
Salah satu penyederhaan yang bisa dilakukan
berdasarkan PP No. 11 Tahun 2007, menurut Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur
Jatim, yakni norma/ standar/prosedur dalam menyaring usulan daerah yang
bersifat kewenangan, rutin, tidak terkait dengan proyek nasional, dan tidak
realistis untuk diberikan kepada Bappeda provinsi dengan tim gabungan dari
pemerintahan di daerah.
“Jadi tugas Ditjen. Pembangunan Daerah Kemendagri
diserahkan kepada provinsi. Karena, selama ini lamanya di lembaga tersebut,”
ujar Pakde Karwo, yang kehadirannya selain sebagai Gubernur Jatim sekaligus
sebagai Wakil Ketua Umum Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). 
Ditambahkan, implementasi sistem pengusulan
e-planning juga belum berjalan dengan baik, sebab pengusulan proyek daerah
sebagian belum berbasis prioritas. Karena itu, pihaknya mengusulkan
pendelegasian pada Bappeda provinsi untuk melakukan verifikasi. “Daerah masih
banyak kesalahan pengisian akibat banyaknya sekali blanko yang harus diisi,”
jelasnya.
Presiden RI, lanjut Pakde Karwo, sudah mengusulkan
adanya penyederhanaan blanko dan pertanggungjawaban. Untuk menyederhanakan,
salah satunya bisa dibuat matriks dalam pertanggungjawaban. “Persyaratan SPJ
untuk DAK sangat banyak sekali. Lebih banyak melaporkan daripada mengerjakan.
Dana tidak bisa cair kalau spjnya tidak selesai. Perlu ada penyederhanaan
pertanggungjawaban,” harapnya.
Dalam kesempatan sama, Pakde Karwo juga mengusulkan
perlu turunnya tim Bappenas dan kementerian/lembaga ke daerah pada saat proses
usulan.  Dengan demikian, proses
verifikasi tidak lama di kementerian atau lembaga seperti yang terjadi selama
ini.
Dari segi perencanaan, Pakde Karwo menyampaikan
perlu adanya penyederhaan aplikasi menjadi satu untuk menangani monitoring
evaluasi/monev dan ke daerah. “Sebaiknya dibuat satu aplikasi untuk
mempermudah,” ujarnya.
Hadir APPSI, APEKSI, APKASI
Rapat dengar pendapat umum yang dilaksanakan panitia
kerja (panja) DAK Komisi IX DPR RI ini 
dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, dengan
dihadiri oleh 30 anggota panja yang bersifat lintas fraksi.
Panja membahas proses pengajuan usulan DAK bidang
kesehatan dari daerah, proses penyaluran DAK bidang kesehatan oleh pemerintah
pusat dan pelaporan oleh pemeritah daerah, serta penjelasan mengenai hambatan
terkait pelaksanaan DAK bidang kesehatan yang selama ini dihadapi oleh
pemerintah daerah.

Selain APPSI, hadir sebagai undangan dalan panja,
yakni perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan
Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). (Humas Pemprov Jatim/hpo/Gd).  
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular