Mahmud (kaos biru), caleg DPRD Kabupaten Gresik Partai Nasdem
SURABAYA, Investigasi.Today – Terjerat kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen sengketa lahan proyek AKR Grand Estate Marina (GEM) City di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, H.M.Mahmud, SH calon legislatif (caleg) DPRD Gresik dari partai Nasdem dipanggil penyidik Polda Jatim sebagai tersangka.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiono menyampaikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. “Sudah kami panggil dan sudah diperiksa oleh penyidik,” ungkapnya, Rabu (6/2).
Gupuh menambahkan yang bersangkutan sempat satu kali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Namun, kali ini tersangka memenuhi panggilan tersebut.
Sementara bitu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan setelah gelar perkara, akhirnya Polda Jatim menetapkan Mahmud sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Mahmud berdasarkan laporan PT Bangun Sarana Baja (BSB) ke Polda Jatim dengan nomor laporan 444/IV/2018/UM/SPKT, Rabu 11 April 2018.
Tersangka yang mantan Kepala Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik dan saat ini menjadi Caleg DPRD diduga melakukan penipuan yakni pemalsuan dokumen. (Ink)