Wednesday, July 2, 2025
HomeBerita BaruTNI/PolriPangdam Larang Prajurit Berusia Diatas 50 Tahun Berkantor

Pangdam Larang Prajurit Berusia Diatas 50 Tahun Berkantor

Kota Mojokerto, Investigasi.today  Penerapan sistem work from home atau WFH mulai digencarkan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto bagi prajurit dan PNS yang berusia di atas 50 tahun.

​Pada kunjungan kerjanya di Makorem 082/CPYJ hari ini, Rabu, 13 Januari 2021 siang, orang nomor satu di tubuh Makodam itu melarang prajuritnya untuk berkantor ketika mengalami gangguan kesehatan. 

​“Kedatangan saya kesini, untuk mengecek kondisi kesehatan mereka (prajurit, red). Sebelumnya, saya sudah melarang bagi mereka yang berusia di atas 50 tahun, tidak boleh masuk kantor (bekerja di rumah),” tegasnya.

​Terpisah, Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Imam Haryadi mengungkapkan jika sebelumnya, Pangdam telah menggelar kunjungan kerja ke beberapa Satuan.

​Kunjungan itu, jelas Imam, digelar dalam rangka meninjau kondisi kesehatan setiap prajurit, khususnya yang berusia di atas 50 tahun. 

​“Sekaligus memantau upaya setiap Satuan dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di masyarakat,” bebernya.  

​Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kodam telah berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi. Sinergitas pun, dilakukan guna menekan terjadinya ataupun timbulnya klaster baru Covid-19 di Jawa Timur. (Yanto).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular